Tidak Kapok, Tiga Tahun Lalu Ditangkap karena Sabu-sabu, Kini Ridho Rhoma Terjerat Amphetamin

- 7 Februari 2021, 20:56 WIB
Ridho Rhoma kembali ditangkap karena kasus narkoba.
Ridho Rhoma kembali ditangkap karena kasus narkoba. /Dok PR

JURNAL GAYA – Seakan tidak jera berurusan dengan pihak kepolisian, putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali berulah. Narkoba kembali menjeratnya dan terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi.

Baca Juga: Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Nekat Kembali Konsumsi Narkoba

Padahal beberapa waktu lalu, Ridho pun pernah tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu. Saat itu, Ridho Rhoma ditangkap pada 25 Maret 2017 di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat. Kala itu, Ridho yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat kedapatan menyimpan sabu seberat 0,7 gram.

Baca Juga: Tertangkap di Purwakarta, Mantan Suami Artis Cantik Tertangkap Basah Memiliki dan Memakai Narkoba

Namun kini jenis narkoba yang dikonsumsinya berbeda. Polisi menangkap Ridho berikut barang bukti burupa amphetamin. Ridho Rhoma dibekuk anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Polisi menangkapnya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: Selebgram AK yang Kena Narkoba Terancam 4 Tahun Penjara

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke Polda Metro Jaya.

Kasus pertama Ridho yang pertama yakni diputus Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan pidana selama 10 bulan pada 19 September 2017. Namun dalam amar putusan, pidana terhadap Ridho sudah dihitung dengan rehabilitasi medis dan sosial yang dijalani Ridho di RSKO Cibubur, Jakarta selama 6 bulan 10 hari.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x