Ditelepon Ridho Rhoma Terisak Menangis Usai Ditangkap Polisi, Rhoma Irama Langsung Syok Namun Merasa Heran

- 8 Februari 2021, 20:33 WIB
Rhoma Irama.
Rhoma Irama. /Cirebonraya-pikiran rakyat

JURNAL GAYA - Raja Dangdut Rhoma Irama mengaku kaget bercampur kecewa saat mendengar kabar penangkapan Ridho Rhoma terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Rhoma sempat menyangka nama yang diumumkan aparat kepolisian tersebut bukan anaknya.

Hal itu diungkapkan Rhoma Irama dalam konferensi pers yang disiarkan melalui live Instagram pribadinya @rhoma_official pada Senin 8 Februari 2021.

"Jadi gini ya pertama saya dengar kabar, 'Bang Haji, Ridho ketangkap lagi.' Saya enggak percaya pakai banget. Enggak mungkinlah, orang kami lagi banyak program, Ridho sudah betul-betul kembali ke jalan Allah lagi," kata Rhoma di hadapan awak media saat konferensi pers di kediamannya di Jakarta Selatan.

"Saya enggak percaya, ragu, jangan-jangan salah nama," ujarnya.

Baca Juga: HASIL SURVEY : Di Luar Dugaan, Bukan E-commerce, Inilah Kontributor Utama Lonjakan Aktivitas Digital Indonesia

Rhoma Irama mengaku baru percaya saat membaca berita yang membenarkan bahwa putranya kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saya kaget sekali bahwa ternyata memang betul ditangkap, tentang apa (penyebabnya) belum jelas," katanya.

Rhoma semakin yakin setelah ia dihubungi Ridho yang terisak saat meminta maaf.

"Akhirnya kemarin malam Ridho nelpon saya nangis-nangis luar biasa pokoknya, dia minta maaf bahwa ternyata 'Ridho belum bisa memegang amanah bapak, lagi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena kedapatan membawa amfetamin," ungkapnya.

Baca Juga: Suga BTS Akhirnya Update Twitter, Min Yoongi Trending Worldwide, Kapan Comeback?

Rhoma pun mengaku syok dan heran terhadap anaknya yang sudah diperingati berkali-kali namun masih saja terlibat di kasus yang sama.

"Saya terus terang syok sekali, kok kenapa itu bisa terjadi lagi?" tandasnya.

Penyanyi dangdut bernama lengkap Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma diciduk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis 4 Februari 2021.

Ia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan sudirman, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Mahfud MD Tiba-tiba Buat Status Galau Kangen dengan Sosok Ini, Karena Dapat Kiriman Video Sebelum Wafat

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan narkoba jenis amphetamine.

Sebelumnya, Ridho pernah terlibat kasus penggunaan narkoba dan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada 2017.

Ridho dinyatakan bebas pada Januari 2018 atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Namun, mengacu putusan Makhamah Agung, Ridho Rhoma harus kembali mendekam di penjara sejak Juli 2019 dan dinyatakan bebas pada Januari 2020.

Seharusnya Ridho Rhoma baru dinyatakan bebas murni pada 9 Maret 2020, tapi diberikan keringanan karena melewati program cuti bersyarat selama dua bulan.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah