JURNAL GAYA - Jenifer Jill rupanya bukan orang yang baru mengenal narkoba. Bahkan setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dirinya pun mengaku sudah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu itu selama 4 tahun.
Saat penggeledahan di kediamannya kawasan mewah di Ancol, Jakarta Utara di kamar Jenifer Jill dan anak yang bersangkutan berinisial P.
Baca Juga: Polisi Buru 2 Pemasok Sabu-sabu ke Jenifer Jill
Menurut keterangan P, ada sebuah lemari yang tidak boleh dibuka. Lalu dilakukan penggeledahan di lemari tersebut dan ditemukan satu kotak berisi dua paket sabu dan alat hisapnya. "Ditemukan barang bukti dua paket sabu berikut alat hisapnya dikediamannya JJ," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jum'at 19 Februari 2021.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Indonesia Hari Ini Kembali Melonjak Hingga Mencapai Lima Digit
Saat penggeledahan, P mengaku barang bukti tersebut milik ibunya. Pada saat itu P mengatakan kedua orang tuanya tidak berada di rumah.
Polisi kemudian menemukan dan menahan Jennifer Jill dan Ajun Perwira di kawasan Senopati Jakarta Selatan setelah menyita barang bukti.
Baca Juga: Lagi, Salju Turun di Arab Saudi, Deretan Unta Pun Tertutup Lapisan Salju
Jennifer Jill kepada penyidik mengaku sudah menggunakan barang haram tersebut selama empat tahun belakangan. Narkoba tersebut dibelinya dari inisial A dan R.