Kapolsek Astanaanyar Gunakan Narkoba, Wali Kota Bandung Oded: Jangan Main-main dengan Narkoba Itu Bahaya Laten

- 18 Februari 2021, 17:16 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial
Wali Kota Bandung Oded M Danial /Dok Humas Bandung.

JURNAL GAYA----Penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar, membawa keprihatinan semua pihak. Salah satunya, Wali Kota Bandung Oded M Danial yang mengaku prihatin atas adanya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Kapolsek Astanaanyar yang wilayahnya berada di lingkungan Kota Bandung.

"Tentu saya ikut prihatin, karena ada di wilayah Kota Bandung, dan saya yakin di institusi kepolisian sendiri mereka pasti akan memproses itu," ujar Oded di Bandung, Jawa Barat, dikutip Jurnal Gaya dari Antara, Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: KPK Geledah Dua Kantor Dinas di Yogyakarta, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida

Oded yakin, pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan Kompol YP sebagai Kapolsek Astanaanyar sesuai dengan perundang-undangan.

Menurut Oded, bukan hanya di unsur kepolisian namun seluruh pihak perlu untuk menjauhi barang terlarang itu. Karena narkoba, kata dia, merupakan barang yang berbahaya dan dapat merusak.

"Jangan main-main dengan narkoba itu, karena merupakan bahaya laten yang paling utama dan bisa menghancurkan generasi kita," katanya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin : Harusnya Anggota Polisi Berikan Contoh Pada Masyarakat, Bukan Sebaliknya!

Kini Kompol YP telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Polisi wanita berpangkat perwira menengah itu kini dimutasikan ke Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan Propam.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor ST/267/II/KEP/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jawa Barat.

Selain Kompol YP, ada belasan anggota polisi lainnya yang juga diduga terlibat dengan kasus penyalahgunaan narkoba itu. Namun, baik Kompol YP maupun belasan anggotanya terancam sanksi hingga pemecatan dari kepolisian.

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x