Jamal Mirdad Terancam DIPOLISIKAN atas Kasus Penipuan Jual Beli Rumah, Berikut Penjelasannya

- 25 Februari 2022, 15:36 WIB
Jamal Mirdad Dilaporkan ke Pihak Kepolisian atas Kasus Jual Beli Rumah
Jamal Mirdad Dilaporkan ke Pihak Kepolisian atas Kasus Jual Beli Rumah /Instagram Naysila Mirdad

Hal itu dilakukan pelapor karena Jamal menjanjikan akan menyerahkan SHM rumah itu jika pelapor membayar membayar lunas pembelian rumah.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Suster El, 25 Februari 2022, SEDIH! Felix Bilang Mau Segera Mati Agar Devan Bisa Nikahi Nara

"Tanggal 31 Maret 2015, pelapor membayar lunas pembelian rumah milik terlapor (Jamal Mirdad). Tapi terlapor tidak memberikan SHM yang sudah," sambung Kombes Pol Endra Zulpan.

Firdaus Nuzula mengaku sudah memberikan somasi kepada ayah kandung Kenang Mirdad itu melalui kuasa hukumnya, tetapi tidak ditanggapi. 

Karena hal itulah, Firdaus Nuzula membuat laporan ke pihak kepolisian dengan bukti baik PJB, kwitansi pembelian hingga mutasi rekening.

Saat ini, kata Endra Zulpan laporan terhadap ayah kandungnya Naysila Mirdad terkait dugaan penipuan masih ditangani oleh pihak pengelola pusat penyidik ​​Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kabupaten Sukabumi, Jumat, 25 Februari 2022, Beserta Doa Setelah Adzan Berkumandang

"Masih," kata Endra Zulpan menutup pembicaraan.***

 

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah