Profil dan Biodata Angelina Sondakh yang Hari Ini Bebas Setelah Jalani 10 Tahun Masa Tahanan

- 3 Maret 2022, 20:55 WIB
Inilah Profil dan Biodata Angelina Sondakh
Inilah Profil dan Biodata Angelina Sondakh /

JURNAL GAYA - Kabar gembira datang dari Angelina Sondakh yang hari ini, 3 Maret 2022, bebas dari hukuman penjara.

Angelina Sondakh menjalani hukuman penjara akibat tersandung kasus korupsi dan menjalani penahanan sejak 27 April 2012.

Angelina Sondakh dinyatakan telah menjalani hukuman pidana sekitar 10 tahun usai mendapat cuti menjelang bebas atau CMB.

Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, pernyataan bebas Angelina Sondakh ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca Juga: PENGUMUMAN! Mulai Hari Ini 3 Harga BBM Non Subsidi Naik, Pertamina: Pertamax dan Pertalite Harganya Tetap

Angelina Sondakh sudah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk diberikan program Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebesar remisi terakhir paling lama 3 bulan. 

Artis yang juga Puteri Indonesia 2002 dan sempat duduk di DPR RI tersebut semestinya bisa bebas pada bulan Oktober 2021.

"Namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp.4.538.027.278,- Subs. 4 bulan 5 Hari Penjara, maka waktu CMB Sondakh jatuh pada bulan Maret 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti melalui siaran persnya, Rabu, 2 Maret 2022.

Angelina Sondakh adalah seorang artis, politisi dan model cantik yang berasal Indonesia.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x