Honor Nyanyi Rossa Rp172 Juta dari DNA Pro Tidak Jadi Disita Bareskrim Polri karena Alasan Ini

- 26 April 2022, 21:09 WIB
Rossa diperiksa Polri akibat terima Rp172 juta dari DNA Pro.
Rossa diperiksa Polri akibat terima Rp172 juta dari DNA Pro. /Instagram.com/@itsrossa910

Saat ini, pihak penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong yang dilakukan oleh robot trading DNA Pro. 

Baca Juga: Angkut Motor Gratis Pemudik, PT KAI Berharap Bisa Ringankan Kemacetan di Arus Mudik dan Balik

Sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan turut diperiksa antara lain Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, hingga Rossa.

Dari hasil pemeriksaan, Ivan Gunawan mengaku dikontrak oleh pihak DNA Pro selama tiga bulan sebagai brand ambassador untuk mempromosikan robot trading melalui instagram.

Atas jasanya tersebut, Ivan Gunawan mendapatkan bayaran Rp1 miliar dari DNA Pro. Kemudian, uang senilai Rp921 juta pun dikembalikan kepada penyidik.

Pasangan artis muda Rizky Billar dan Lesti Kejora pun ikut tersandung kasus DNA Pro tersebut.

Mereka mendapatkan uang satu koper bernilai Rp1 miliar dari petinggi DNA Pro sebagai hadiah kelahiran Muhammad Leslar Al Fatih Billar yang saat itu sudah berusia 1 bulan. 

Karena merasa uang Rp1 miliar itu terlalu banyak, maka Rizky Billar dan petinggi berisinial SR ini menginisiasi dengan kolaborasi konten dengan hasil exposure terkait robot trading DNA Pro.

Lesti Kejora dan Rizky Billar telah menyerahkan uang tersebut ke penyidik sebagai barang bukti sitaan dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Demi Lancarnya Suplai ke Masyarakat

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah