Ketua KUA Cilandak Nyatakan Pernikahan Maudy Ayunda Sudah Penuhi Syarat Pernikahan Beda Negara

- 23 Mei 2022, 17:44 WIB
Bunyamin Ketua KUA Cilandak yang mengkonfirmasi pernikahan Maudy Ayunda.
Bunyamin Ketua KUA Cilandak yang mengkonfirmasi pernikahan Maudy Ayunda. /Tangkapan Layar YouTube KH Entertaintment

Surat catatan nikah kemudian dilegalisir di kantor Departemen kehakiman, Departeman Hak Asasi Manusia, dan Departeman Luar Negeri.

Baca Juga: Tak Perlu Antre Lama, Lesti Kejora dan Rizky Billar Naik Haji Tahun Ini, Gus Miftah Beri Penjelasan

Langkah terakhir dokumen tersebut kemudian didaftarkan ke kedutaan tempat suami/istri berasal

Berbagai syarat yang disebutkan Ketua KUA Cilandak tersebut adalah peraturan pernikahan beda negara RI, agar legal dan diakui kedua negara.***

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: kemlu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah