Meskipun dalam tayangan tersebut digambarkan sebagai pasangan suami istri dan keduanya dalam busana lengkap, adegan keromantisan seperti itu rawan ditiru oleh anak.
“Kami menilai adegan tersebut memberikan pengalaman visual yang tidak baik. Adegan demikian juga tidak memperhatikan kepentingan anak. Anak masih rentan peniruan. Dalam klasifikasi R atau remaja, tayangan mestinya sensitif terhadap kepentingan tumbuh kembang anak," ujar Mulyo dalam keterangan tertulisnya yang dikutip JurnalGaya Minggu 11 Oktober 2020.
Menurutnya, hal penting yang patut diperhatikan lembaga penyiaran pada setiap tayangan berklasifikasi R atau remaja adalah jeli dan berhati-hati terhadap isi tayanganya.
Jangan sampai isinya mengandung unsur-unsur yang justru tidak sesuai dengan perkembangan psikologis remaja atau bahkan anak-anak.
“Mestinya tayangan sinetron berklasifikasi R ini mengandung cerita-cerita yang ada nilai edukasinya, budi pekerti, nilai sosial dan budaya, serta membangun remaja ke arah yang positif dan bukan sebaliknya. Hal ini tidak hanya saya mintakan kepada SCTV tapi juga seluruh pembuat konten cerita sinetron di tanah air,” katanya.
Mulyo juga menegaskan, KPI menerima banyak pengaduan dari masyarakat atas adegan dalam sinetron “Samudra Cinta” SCTV. Terkait aduan itu, KPI menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas pengawasan yang dilakukan masyarakat terhadap siaran.
Baca Juga: MENCENGANGKAN, Ayu Ting Ting Pacari Adit Jayusman yang Tajir dan Punya 3 Gelar Pendidikan
Hal ini menunjukan masyarakat telah memiliki kesadaran tinggi dan kepedulian terhadap isi siaran yang baik dan berkualitas.
“Saya sangat menghargai hal ini dan berharap masyarakat dapat terus memberikan pengamatan kritisnya terhadap isi siaran ke KPI. Mesti menjadi perhatian juga kepada lembaga penyiaran bahwa masyarakat kita punya kepedulian dan kekritisan dalam menerima siaran. Maka, harus dipastikan isi siarannya aman dan bermanfaat,” tandasnya. ***