Umbar Adegan Ranjang, Sinetron Samudra Cinta SCTV Kena Teguran KPI: Romantis Tapi Rawan Ditiru

- 11 Oktober 2020, 21:33 WIB
/Tangkap layar youtube SCTV

JURNAL GAYA – Umbar adegan ranjang, sinetron Samudra Cinta yang tayang di SCTV, kena teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada 8 Oktober 2020. 

Diketahui, KPI menjatuhkan sangsi pada sinetron Samudra Cinta karena adanya adegan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan berguling saling berganti posisi.

Sontak, sinetron yang dibintangi Rangga Azof (Samudra) dan Haico Van der Veken (Cinta) ini dapat 'surat cinta' dari KPI berupa sanksi administratif teguran pertama yang dilayangkan pada 8 Oktober lalu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Posting Video Viral Omnibus Law Jadi Melly Goeslaw Followersnya Ngakak

Baca Juga: Di Masa PSBB Transisi DKI Jakarta, Anies Baswedan Ingin Pergerakan Seluruh Warga Termonitor

Disebutkan KPI, program siaran “Samudra Cinta” SCTV telah melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Adapun adegan yang melanggar terdapat pada tayangan “Samudra Cinta” tanggal 24 September 2020 pukul 19.43 WIB.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan seperti itu dinilai tidak pantas ditampilkan pada jam yang semestinya ramah anak karena bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang ada dalam aturan KPI dan juga masyarakat.

Baca Juga: Tak Naik Podium, Fabio Quartararo Masih Kuasai Puncak Klasemen MotoGP 2020

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x