LENGKAP! BPOM Umumkan 5 Merek Sirup Obat Diduga Mengandung Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

- 21 Oktober 2022, 20:24 WIB
LENGKAP! BPOM Umumkan 5 Merek Sirup Obat Diduga Mengandung Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
LENGKAP! BPOM Umumkan 5 Merek Sirup Obat Diduga Mengandung Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol /Antara/

JURNAL GAYA - BPOM RI mengumumkan hasil pengawasan yang dilakukan terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dan sebutkan 5 merk tersebut.

Dalam informasi ke empat ini, BPOM menyebutkan 5 merk sirup obat yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Indonesia.

Berikut informasi ke empat mengenai hasil pengawasan yang dilakukan terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dan 5 merk yang diwaspadai.

Adapun, BPOM menginformasikan hal-hal seperti sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kota Sukabumi, Jumat, 21 Oktober 2022, Beserta Doa Setelah Adzan Berkumandang

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Selain itu, BPOM telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG berdasarkan kriteria sampling dan pengujian.

Dari situ, terdapat 5 merk yang menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.

5 merk itu adalah:

Halaman:

Editor: Dini Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x