DATA TERBARU! Kemenkes Sebut Gangguan Ginjal Akut Mencapai Angka 269 Kasus: Cuma 3 Pasien Setelah Edaran Rilis

- 27 Oktober 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi ginjal rusak
Ilustrasi ginjal rusak /Muhammad Basir-Cyio/Yolanda Smith/news-medical.net

JURNAL GAYA - Data terbaru! Kemenkes menyebutkan Gangguan Ginjal Akut telah mencapai angka 269 kasus.

Akan tetapi, hanya 3 kasus Gangguan Ginjal Akut saja yang ditemukan setelah edaran resmi Kemenkes tentang pelarangan obat sirup 24 Oktober lalu.

Seperti dilansir Antara News, Kamis, 27 Oktober 2022, Kemenkes juga menyebutkan bahwa Gangguan Ginjal Akut ini perlu diwaspadai bersama.

Kemenkes menyebutkan bahwa total terdapat 258 kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal di Indonesia yang tercatat per 26 Oktober 2022.

Baca Juga: LIVE STREAMING Takdir Cinta yang Kupilih 27 Oktober 2022 HANCUR! Novia Tanya ke Hakim Kelanjutan Pernikahannya

Kasus ini mengalami peningkatan sebanyak 18 kasus bila dibandingkan data dua hari sebelumnya.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyebutkan bahwa dari total angka tersebut sebanyak 73 kasus masih dirawat, 157 kasus meninggal dunia, dan sembuh sebanyak 39 kasus.

"Pada 24 Oktober, ada 241 kasus, sehingga ada kenaikan 18 kasus. Namun, kami ingin sampaikan dari 18 kasus itu yang betul-betul baru setelah tanggal 24 Oktober atau setelah juga edaran dari Kementerian Kesehatan untuk melarang obat itu hanya tiga kasus," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022 kemarin.

Kasus Gangguan Ginjal Akut yang menyerang anak-anak di bawah usia lima tahun itu terjadi di 27 provinsi di Indonesia. Distribusi dari tabulasi paling banyak ada di Jakarta dengan angka mencapai 57 kasus, Jawa Barat 36 kasus, Aceh 30 kasus, Jawa Timur 25 kasus, dan Sumatera Barat 19 kasus.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x