HATI-HATI! BPOM Temukan 60.656 Makanan Kedaluwarsa

23 Desember 2020, 21:38 WIB
MAKANAN yang dikemas ulang. Dikhawatirkan merupakan akal-akalan pedagang untuk mengemas makanan kedaluwarsa atau rusak.*/ EVIYANTI/PR /EVIYANTI/PR/


JURNAL GAYA - Libur akhir tahun berdekatan dengan libur hari raya Natal 25 Desember. 

Sayangnya libur akhir tahun 2020 ini, masih berada dalam masa prihatin karena pandemi Covid-19.

Sudah menjadi kebiasaan saat Natal dan Tahun baru, relasi bisnis, keluarga, atau pertemnaan untuk saling mengirim makanan atau paket makanan berbentuk parsel.

Baca Juga: Dewan Pers Sebut Kesejahteraan Wartawan Menurun di Masa Pandemi Covid-19  

Sebaiknya kewaspadaan dan kehati-hatian saat memilih makanan yang akan dikirimkan lebih diperhatikan.

BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan, berhasil menemukan 60.646 kemasan pangan kedaluwarsa dalam intensifikasi pengawasan pangan di seluruh Indonesia jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Jumlah yang lumayan besar dan cukup memprihatinkan.

"Pangan kadaluwarsa mendominasi pelanggaran yang ditemukan, yaitu sebanyak 60.656 kemasan atau 63,07 persen," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa persnya di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020 seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, 95 Ribu Kendaraan Diprediksi Bakal Melintas Tol Cipali

Penny mengatakan dalam intensifikasi pengawasan tersebut juga ditemukan pangan ilegal sebanyak 31.316 kemasan (32,56 persen) dan pangan rusak 4.201 kemasan (4,37 persen).

BPOM telah memeriksa 2.687 sarana distribusi pangan, berupa importir, distributor, grosir dan ritel. Hasilnya, 982 sarana distribusi Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yaitu sebanyak 36,55 persen.

Berdasarkan lokasi temuannya,Penny mengatakan temuan BPOM atas pangan kadaluwarsa banyak ditemukan di daerah Baubau, Bengkulu, Sofifi, Manggarai Barat, dan Banda Aceh.

Baca Juga: Stasiun Tugu Yogyakarta Layani Rapid Test Antigen, 1000 Penumpang Mendapat Akses

Sementara, lanjut dia, pangan ilegal banyak didapatkan di Baubau, Surakarta, Tangerang, Bengkulu dan Tarakan. Kemudian, pangan rusak banyak ditemukan di Kendari, Baubau, Manado, Sorong dan Sofifi.

"Melalui intensifikasi yang dilakukan oleh 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di kabupaten/kota di seluruh Indonesia, pengawasan berfokus pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kadaluwarsa dan rusak. Intensifikasi ini sudah dimulai sejak akhir November 2020," katanya.

Penny mengatakan intensifikasi pengawasan jelang Natal dan Tahun Baru itu merupakan bentuk pengawasan post-market yang dilakukan untuk melengkapi pengawasan rutin BPOM.

Kegiatan operasi/pengawasan itu dilakukan dengan target khusus sekaligus mengantisipasi potensi bahaya produk pangan TMK yang cenderung meningkat pada hari-hari besar.***

Baca Juga: Petugas Dishub yang Diturunkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Jabar Capai 1.600 Personil

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler