Dewan Pers Sebut Kesejahteraan Wartawan Menurun di Masa Pandemi Covid-19

- 23 Desember 2020, 21:13 WIB
GEDUNG Dewan Pers di Jl. Kebon Sirih, Jakarta , Jakarta. UU Pers digugat oleh mahasiswa yang mengaku pernah menjadi korban pemberitaan
GEDUNG Dewan Pers di Jl. Kebon Sirih, Jakarta , Jakarta. UU Pers digugat oleh mahasiswa yang mengaku pernah menjadi korban pemberitaan /


JURNALGAYA - Dewan Pers menilai insentif negara untuk membantu industri pers nasional yang menghadapi situasi sulit sebagai dampak pandemi COVID-19 saat ini mendesak untuk diterapkan.

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo menyebutkan bahwa komitmen Presiden Joko Widodo untuk memberikan insentif ekonomi untuk pers nasional mesti segera ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaan atau petunjuk teknis sehingga dapat benar-benar diterapkan.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers daring mengenai Catatan Akhir Tahun 2020 Dewan Pers yang menyoroti kemerdekaan dan keberlanjutan media, Rabu 23 Desember 2020.

Hadir dalam kesempatan itu secara daring, Ketua Dewan Pers M Nuh, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, dan sejumlah pengurus pusat Dewan Pers.

Baca Juga: Operasi Lilin, Polisi Setiap Hari Sediakan 500 Alat Tes Cepat Antigen di Rest Area

Keringanan pajak, tarif listrik, biaya perijinan dan jaminan sosial yang dijanjikan pemerintah sangat ditunggu perwujudannya dan akan sangat membantu pers nasional dalam menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Apalagi, kata dia, sebagaimana sering dinyatakan pemerintah bahwa pers adalah garda depan upaya penanganan COVID-19.

"Pers juga merupakan pilar penting demokrasi dan perwujudan pemerintahan yang bersih dan transparan. Maka menyelamatkan nasib pers dalam situasi sekarang ini, merupakan investasi untuk masa kini sekaligus untuk masa depan bangsa Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, 95 Ribu Kendaraan Diprediksi Bakal Melintas Tol Cipali

Menurut dia, krisis ekonomi akibat pandemi covid-19 telah memukul daya hidup banyak media massa yang mengakibatkan menurunnya pendapatan, banyak perusahaan media merampingkan manajemen, melakukan PHK karyawan, atau mengurangi gaji karyawan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x