Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan : Ada 154.887 Rekening Penerima BSU Bermasalah

16 Desember 2020, 18:10 WIB
Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto. /

 

JURNAL GAYA – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto mengungkapkan terdapat 154.887 rekening penerima bermasalah adalah salah satu kendala penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) belum tersalurkan kepada 12,4 juta orang target penerima.

Baca Juga: BELUM MENERIMA BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Mengeceknya!

"Kita lakukan validasi secara berlapis, namun pada saat dilakukan transfer di termin pertama ada beberapa rekening yang bermasalah, tidak bisa ditransfer, sehingga harus dikembalikan atau retur kembali," ungkap Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus dalam acara virtual Forum Merdeka Barat 9, di Jakarta, dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: CEK REKENING! 413.649 Perusahaan Karyawannya Sudah Menerima BSU!

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 14 Desember 2020, penyaluran termin pertama untuk periode September-Oktober 2020 telah mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari 12.403.896 pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta yang menjadi target penerimaan BSU.

Sementara itu, termin kedua untuk November-Desember 2020 sejauh ini sudah diterima oleh 11.042.252 orang dengan proses yang masih berjalan sampai akhir Desember.

Baca Juga: BELUM Menerima BSU Atau BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ini yang Terjadi, Kata Menaker

Menurut data BPJAMSOSTEK terdapat 154.887 rekening penerima yang tidak bisa ditransfer. Pihaknya segera memperbaiki dan berkoordinasi dengan seluruh cabangnya di Indonesia, bank-bank, pemberi kerja dan pekerja.

Baca Juga: Mulai dari Makanan hingga Perawatan Tubuh, Siap Lengkapi Jajaran Merchant ShopeePay Minggu Ini

"Sehingga ada 87.963 rekening yang sudah kita perbaiki dan kita serahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Namun demikian masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses," ujar Agus.

Dia memastikan tim BPJS Ketenagakerjaan terus bergerak cepat untuk menghubungi seluruh pihak untuk memperbaiki permasalahan tersebut. BSU adalah program bantuan pemerintah untuk pekerja terdampak COVID-19 dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Pekerja target adalah anggota BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020 dan bantuan disalurkan langsung dalam dua termin dengan masing-masing termin sejumlah Rp1,2 juta. ***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler