Penasaran Belum Cair? Ini Dia Cara Cek BSU atau BLT BJPS Ketenagakerjaan

16 Desember 2020, 19:03 WIB
Ilustrasi ATM, pencairan BLU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay

JURNAL GAYA - Hingga saat ini penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Kenagekerjaan termin kedua untuk periode November-Desember 2020 telah mencapai 89,02 persen dari total target 12,4 juta penerima.

Masih ada masyarakat yang mengeluhkan belum menerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1,2 jura per bulan tersebut. 

Banyak diantara mereka yang memilih mengeluarkan uneg-unegnya melalui akun media sosial.

Baca Juga: 15 Desember Mendatang, McDonald's Turut Meriahkan ShopeePay Day

Padahal, ada cara mudah untuk mengecek apakah kita termasuk penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan itu atau bukan?

Berikut cara untuk mengeceknya, seperti dilansir Jurnal Gaya dari berbagai sumber:

Baca Juga: BELUM Menerima BSU Atau BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ini yang Terjadi, Kata Menaker

1. Mengunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di alamat www.kemnaker.go.id

2. Jika sudah memiliki akun, tinggal melengkapi kelengkaan biodata. Namun jika belum, klik Daftar Sekarang.

3. Setelah itu, lengkapi data-data yang dibutuhkan untuk pendaftaran. Hal yang harus disiapkan sebelumnya adalah KTP, nama orang tua kandung, alamat email dan nomor telepon aktif.

Baca Juga: CEK REKENING! 413.649 Perusahaan Karyawannya Sudah Menerima BSU!

4. Isi biodata secara lengkap, menggunakan data-data yang sesuai dengan KTP. Jangan lupa isi alamat email, nomor telepon, dan buatlah password yang unik, gampang diingat, tapi juga sulir ditebak orang lain.

5. Klik Daftar Sekarang.  Setelah itu, tunggu kode OTP dikiirmkan ke nomor telepon pendaftar.

6. Setelah kode OTP masuk, lakukan verifikasi akun menggunakan OTP tersebut.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Hari Ini Atau Paling Lambat Senin, BSU Madrasah dan Guru PAI Cair, Ini Caranya:

7. Kembali ke situs Kemnaker.go.id, masukkan nama akun dan password, lalu klik masuk. Lengkapi biodata, termasuk foto, status pernikahan, hingga tipe lokasi.

8. Setelah berhasil, kunjungi profil. Jika kita termasuk penerima BSU atau BPJS Ketenagakerjaan, akan ada pemberitahuan:

"Kamu telah terdasfar di BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja."

Baca Juga: Percepat Pencairan, BLT BPJS atau BSU Termin Kedua Tahap II Mulai Disalurkan Hari Ini

Akan tetapi, jika masih ada pertanyaan yang ingin dilayangkan, atau ada kendala dalam mencari informasi tersebut, ada layanan pengaduan yang bisa diakses di website resmi.

Alaternatif lainnya adalah bisa mengakses layanan di nomor telepon (021) 508 16000 atau menggeunakan Whats'app (WA) di nomor 08119303305.

Bagaimana? Mudah, bukan? Selamat mengecek, ya!***

 

Editor: Nadisha El Malika

Tags

Terkini

Terpopuler