JURNALGAYA - Dalam Aksi 1812 Jumat, 18 Desember 2020, aparat Polri mengamankan sebanyak 445 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang di antaranya dilokalisir ke Markas TNI, yakni Batalyon Infanteri Jayayudha 201, Jakarta Timur.
"Sisanya diamankan di Mapolres masing-masing," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu 19 Desember 2020.
Selain itu, Polri juga mencatat ada 26 peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif Covid-19 dari hasil pemeriksaan rapid test.
Baca Juga: LANGKA TERJADI, Rentetan Fenomena Astronomi Bakal Hiasi Langit Indonesia pada 20-22 Desember 2020
"Sampai dengan pukul 16.00 WIB (kemarin) total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang," ucap Argo.
Puluhan massa itu, kata Argo, dirujuk ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
"Dibawa ke RSD Wisma Atlet, Kemayoran," ujarnya.
Aksi 1812 ini diketahui digelar oleh Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. Tuntutan dalam aksi ini antara lain meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas hingga mendesak agar pentolan FPI, Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.
Baca Juga: Bus Brimob Terguling Setelah Truk Pengaman Presiden Kecelakaan, Sejumlah Personel Harus Dioperasi
Rencananya, demontrasi ini digelar di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Namun, belum sempat demontrasi dilakukan, polisi langsung melakukan pembubaran massa.
Di sisi lain, terkait penangkapan massa pedemo, Koordinator Lapangan Aksi 1812 Rijal Kobar menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan.
Baca Juga: Bali Tetap Diserbu, Mulai Hari Ini Wisatawan Wajib Tes Swab PCR
"Kalau yang diamankan, saya siap untuk membantu teman-teman yang diamankan. Dalam artian kita punya pihak hukum, nanti dari pihak hukum yang akan mengklarifikasi persoalan," kata Rijal kepada wartawan di daerah Tanah Abang, Jumat 18 Desember 2020.***