Bali Tetap Diserbu, Mulai Hari Ini Wisatawan Wajib Tes Swab PCR

- 19 Desember 2020, 12:03 WIB
Bali tetap diserbu wisatawan meski mulai hari ini, Sabtu 19 Desember 2020, aturan tes swab PCR mulai diberlakukan.
Bali tetap diserbu wisatawan meski mulai hari ini, Sabtu 19 Desember 2020, aturan tes swab PCR mulai diberlakukan. /Ari Setiawan

JURNALGAYA - Bali tetap diserbu wisatawan meski mulai hari ini, Sabtu 19 Desember 2020, aturan tes swab PCR mulai diberlakukan. Pelancong melalui Bandara Ngurah Rai terus melonjak.

"Data yang masuk, kedatangan penumpang domestik menunjukkan tren peningkatan," ujar Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudhistira dikutip PMJNews Sabtu 19 Desember 2020.

Berdasarkan data tampak kedatangan penumpang di terminal domestik mencapai 13.473 orang pada Kamis 17 Desember 2020.

Jumlah itu meningkat dari sehari sebelumnya yaitu 10.020 penumpang.

Baca Juga: Hindari Kerumunan, Kalau Enggak Mau Kena Sanksi ini!

Adapun jumlah kedatangan maskapai juga meningkat cukup tajam. Pada Kamis 17 Desember 2020, dilaporkan 102 flights tiba di terminal domestik, melonjak dari sehari sebelumnya sebanyak 87 flights.

Taufan memprediksi, arus kedatangan bakal terus meningkat, menyusul adanya revisi Surat Edaran Gubernur Bali No 2021 Tahun 2020 yang melonggarkan aturan tes PCR.

"Mungkin akan terlihat mulai hari ini," sambungnya.

Sekedar informasi, Gubernur Bali melonggarkan aturan tes PCR bagi wisatawan yang datang ke Bali. Sekarang, tes PCR boleh dilakukan pada H-7 sebelum keberangkatan, tidak lagi H-2.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x