Gara-gara Tes PCR H-2, Jokowi Diserang! Traveler Batalkan Kunjungan ke Bali di Akhir Tahun

- 16 Desember 2020, 07:44 WIB
Ilustrasi Pulau Dewata Bali
Ilustrasi Pulau Dewata Bali /Pixabay

JURNAL GAYA – Banyak traveler membatalkan kunjungannya ke Bali menjelang natal dan tahun baru. Hal ini dipicu karena kebijakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengenai penumpang pesawat tujuan ke Bali wajib melakukan uji swab PCR (Polymerase Chain Reaction) pada H-2 sebelum keberangkatan. Sedangkan, wisatawan melalui jalur darat wajib melakukan rapid antigen H-2.

Baca Juga: Warga Net Gaduh dengan Kebijakan Luhut, Masuk Bali Wajib Tes PCR H-2

Akibat kebijakan tersebut banyak traveler yang kecewa bahkan meminta Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. “Dear pak @jokowi, pak mungkin bapak sudah mengetahui adanya kebijakan baru dari gubernur bali ttg persyaratan masuknya wilayah bali. Pak bila itu yang terbaik lakukan tapi berilah subsidi. Karena biaya PCR dan Rapid Antigen sangat mahal bila harus diberlakukan sebagai peryaratan,” tulis akun @tanch****.

Baca Juga: HOAX atau FAKTA : Malang Zona HItam Covid-19, Pengunjung Dilarang Masuk!

Selain itu, warga menyayangkan kondisi Bali yang mulai membaik malah kembali terpuruk dengan adanya kebijakan ini. “Yaelah ngapa ga pas dibuka penerbangan domestik sih dibuat peraturan nya!? Alhasil pd berbondong2 cancel perjalanan domestik ke Bali gara PCR yang pricey. Kasian kan Bali baru mau bangkit perekonomian nya, skg disuruh rebahan lagi. #tolongpertimbangkanlagi,” tulis akun @luvi*****.

Bahkan ada yang sudah mempersiapkan segalanya, namun terpaksa dibatalkan dengan pertimbangan harga tes PCR H-2 yang mahal. Hal itu diungkapkan akun @win59**** “Sangat berat harus PCR H-2 ke Bali. liburan yg udah direncanakan batal.semoga kebijakan berubah #Bali #liburanbali #kuta”.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat Terus, Luhut Minta Pengetatan Sebelum Natal Hingga Tahun Baru!

Sebelumnya hasil keputusan tersebut keluar ketika  dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali, Senin 14 Desember 2020 lalu yang diputuskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. "Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," tulis Luhut dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Mulai dari Makanan hingga Perawatan Tubuh, Siap Lengkapi Jajaran Merchant ShopeePay Minggu Ini

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah