Warga Net Gaduh dengan Kebijakan Luhut, Masuk Bali Wajib Tes PCR H-2

- 16 Desember 2020, 07:21 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/am

JURNAL GAYA – Pasca kebijakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengenai penumpang pesawat tujuan ke Bali wajib melakukan uji swab PCR (Polymerase Chain Reaction) pada H-2 sebelum keberangkatan. Sedangkan, wisatawan melalui jalur darat wajib melakukan rapid antigen H-2 membuat gaduh warganet.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat Terus, Luhut Minta Pengetatan Sebelum Natal Hingga Tahun Baru!

Pasalnya dengan kebijakan tersebut membuat warga yang ingin masuk ke Bali dengan pesawat harus merogoh kocek dalam-dalam. “Lumayan kan kalo PCR H-2 itu harganya bisa sampai Rp2 hingga Rp3 Jutaan, ini sangat memberatkan kita. Kalau satu keluarga aja dengan dua anak kita bisa mengeluarkan uang hampir Rp10 juta saja hanya untuk tes,” keluh Setiawan yang hendak pergi ke Bali ini sebelum Natal ini.

Menurutnya kebijakan tersebut cenderung tebang pilih. “Kenapa enggak semuanya diberlakukan test yang sama tidak dipilah-pilah ini naik pesawat pakai test PCR sedangkan jalur darat hanya memperlihatkan hasil rapid antigen negatif yang harganya relatif murah,” ujarnya.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Minta Anies Baswedan Perketat Pemberlakuan WFH Mulai 18 Desember - 8 Januari

Akun twitter @Djat_**** mengungkapkan hal serupa. “Apalagi per hari ini, wisatawan yang naik pesawat ke Bali wajib PCR test H-2 keberangkatan. Siapa yang mau wisata ke Bali kalau gitu?”

Akun lainnya @dianfe**** “Uh kasian udah booking hotel bali eh harus pcr swab Mahalan swab nya dari pada tiket dan hotel” Dirinya pun mengomentarsi dengan kebijakan tersebut Bali dijamin sepi, karena banyak wisatawan yang membatalkan keberangkatannya.

Baca Juga: Mulai dari Makanan hingga Perawatan Tubuh, Siap Lengkapi Jajaran Merchant ShopeePay Minggu Ini

Hasil keputusan tersebut keluar ketika  dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali, Senin 14 Desember 2020 lalu yang diputuskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. "Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," tulis Luhut dalam keterangan resmi.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah