Hindari Kerumunan, Kalau Enggak Mau Kena Sanksi ini!

- 19 Desember 2020, 11:50 WIB
Ilustrasi Keramaian berupa antrean panjang.
Ilustrasi Keramaian berupa antrean panjang. /Antara

JURNAL GAYA – Sejak 13 Desember 2020, peta zonasi kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) menunjukkan peningkatan signifikan pada beberapa daerah di Tanah Air. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan hal ini merupakan pertanda yang baik dan harus ditingkatkan.

Baca Juga: Cegah Penularan Meningkat, Satgas Covid-19 Minta Warga Libur Natal dan Tahun Baru di Rumah Saja

Tetapi di beberapa daerah masih ada pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan-kerumunan yang dikhawatirkan menimbulkan klaster baru. Untuk itu, Wiku menegaskan Pemerintah daerah (Pemda) dan Satgas daerah diminta untuk melakukan tindakan tegas berupa pembubaran kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Tak hanya masyarakat yang tidak patuh, pihak penyelenggara yang menimbulkan kerumunan pun dapat kena sanksi. "Berikan juga sanksi kepada pihak yang menyelenggarakan kerumunan. Saya juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan mengenai protokol kesehatan yang sudah ditentukan," terang Wiku, dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu 19 Desember 2020.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Kluster Petamburan dan Tebet, 80 Orang Positif Covid-19

Perlunya kesadaran dari diri sendiri dikatakan Wiku bisa menghindari penularan Covid-19.  "Hindari kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan untuk melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari penularan-penularan Covid-19," tegasnya.

Selain itu, Wiku membedah peta zonasi kepatuhan yang dibagi dua, kategori. Yaitu, peta zonasi kepatuhan memakai masker dan peta zonasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Data diperoleh dari hasil pemantauan Satgas Covid-19 daerah dan relawan Covid-19.

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun, Menko Luhut Minta Semua Pihak Tekan Angka Covid-19

Pada peta zonasi kepatuhan memakai masker, didapatkan hampir 17 juta orang pada 6,5 juta titik pantau dalam seminggu terakhir dan telah mencakup seluruh provinsi di Indonesia. "Terdapat perkembangan yang positif (baik), untuk kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan dibawah 60 persen atau disebut tidak patuh, jumlahnya mengalami penurunan," tambahnya

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x