Pengingat Buat Nakes! Belum Terima SMS Vaksinasi COVID-19, Segera Lapor

13 Januari 2021, 21:54 WIB
Ratih Fatma Affandi (38), perawat IGD RSUD Cibabat memperlihatkan SMS pemberitahuan jika dirinya menjadi calon penerima vaksin Covid-19 /Laksmi Sri Sundari

 

JURNAL GAYA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau tenaga kesehatan yang belum menerima broadcast SMS notifikasi untuk vaksinasi COVID-19 untuk segera melaporkan ke sejumlah kanal pengaduan agar bisa segera mendaftarkan diri sebagai penerima vaksin COVID-19.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma'ruf dalam konferensi pers daring mengatakan saat ini Kemenkes masih terus melakukan pembaruan data agar seluruh tenaga kesehatan bisa mendapatkan vaksinasi.

Dia menyebut saat ini setiap tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan sudah terdata dalam Sistem Informasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan (SISDMK).

Setiap fasilitas kesehatan baik itu rumah sakit, Puskesmas, laboratorium, ataupun klinik yang memiliki izin operasional memiliki akun untuk mengakses SISDMK dan dapat memperbarui data tiap tenaga kesehatan yang bekerja.

Baca Juga: Menlu China Wang Yi Nyatakan Siap Kerjasama dengan Indonesia Kalahkan Virus Corona

Anas mengimbau kepada pengelola fasilitas kesehatan agar memperbarui data tiap tenaga kesehatan yang bekerja agar bisa terdata sebagai individu yang berhak mendapatkan vaksinasi tahap pertama.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan juga telah menginformasikan kepada kepala dinas kesehatan di seluruh provinsi dan kabupaten-kota untuk memastikan setiap tenaga kesehatan di daerahnya terdata dengan benar.

Anas juga menjelaskan tenaga kesehatan yang berhak mendapatkan vaksinasi COVID-19 tahap pertama adalah yang masih bekerja di fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Jadi Kapolri, KPK Langsung Tagih LHKPN Terbaru Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

"Perlu diketahui pendataan hanya untuk SDM kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan untuk saat ini. Kalau ada tenaga kesehatan yang tidak bekerja di fasilitas kesehatan, tidak bisa didaftarkan," kata dia, Rabu 13 Januari 2021.

Namun apabila masih ada tenaga kesehatan yang belum menerima SMS notifikasi untuk vaksinasi, diharapkan untuk segera melapor kepada atasannya atau pengelola fasilitas kesehatan tempatnya bekerja untuk memastikan namanya terdaftar dalam SISDMK.

Baca Juga: Soal Kepala Daerah Tolak Vaksinasi, Begini Pernyataan Satgas Covid-19

Selain itu, tenaga kesehatan juga bisa mengirimkan laporan ke alamat email vaksin@pedulilindungi.com, menghubungi call center Kementerian Kesehatan di 119 ext 9, atau melapor pada pihak dinas kesehatan setempat.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler