Anies Baswedan Larang Warga DKI Jakarta Pelesiran di Masa Liburan

8 Maret 2021, 16:42 WIB
Warga melintasi pagar karantina wilayah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Menteng, Jakarta pada Selasa, 9 Februari 2021. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

JURNAL GAYA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kembali aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) pada saat libur dan Isra Mi'raj hari raya Nyepi, 11 dan 14 Maret.

Anies mengatakan momen libur panjang kerap menjadi saat terjadinya lonjakan kasus penularan Covid-19. Karena itu, aturan pembatasan kegiatan masyarakat itu diperpanjang sampai 22 Maret mendatang.

"Menghadapi libur panjang hari keagamaan Isra' Mi'raj dan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada pertengahan bulan ini, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Putus Baik-baik, Kaesang Pangarep Balik Dimaki Keluarga Felicia Tissue: Yowes Diam Saja

Keputusan tersebut tertuang dalam Kepgub nomor 213 tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Selama masa PPKM, Anies mengimbau seluruh warga untuk tetap berada di rumah serta menahan diri untuk berpergian keluar kota terutama saat libur panjang akhir pekan.

"Dari pertengahan minggu ini hingga akhir pekan, kita ada libur panjang perayaan keagamaan, yakni Isra' Mi'raj dan Nyepi. Sebaiknya, kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian," jelasnya.

Baca Juga: River Where The Moon Rises Merilis Poster Promosi Baru Hanya Dengan Kim So Hyun

Lonjakan kasus saat momen libur panjang sudah terjadi sebelumnya. Penularan Covid-19 meningkat karena banyaknya warga yang bepergian di dalam maupun luar kota.

"Sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," tuturnya.

Anies pun mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak), sementara pihaknya tetap akan meningkatkan kemampuan testing, tracing dan juga treatment (3T).

Baca Juga: Jakarta Kembali Perpanjang PPKM Hingga 22 Maret

"Kami di DKI terus berupaya konsisten menggalang koordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan ketersediaan kapasitas tempat ICU dan tempat isolasi terkendali, yang di dalam ini hotel maupun wisma atlit," tandasnya.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler