Buntut Aksi Buruh Saat Woman's Day, Polda Metro Jaya Akan Memanggil KASBI yang Diduga Melanggar Prokes

12 Maret 2021, 19:57 WIB
Ilustrasi unjuk rasa /PIXABAY/


JURNAL GAYA - AKsi buruh yang dilakukan organisasi buruh KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) dalam memperingati Hari Perempuan atau Woman's Day nampaknya berbuntut panjang.

Aksi buruh yang diikuti sekira 300 orang peserta, diduga melanggar protokol kesehatan yang diatur pemerintah. 

Untuk itu, Polda Metro Jaya berencana memanggil koordinator aksi buruh, Nining Elitos, untuk dimintai keterangannya dalam aksi buruh yang lalu.

 Baca Juga: Menjelang Kadaluarsa, Vaksinasi Sinovac Dikebut

Untuk menyelidiki lebih lanjut, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua KASBI, Nining Elitos.

Nining akan diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat melakukan demo buruh memperingati Woman's Day di sekitar Istana Negara, Jakarta.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, polisi sebelumnya telah menerima pemberitahuan demo yang akan berlangsung dua tempat yakni di Kementerian Tenaga Kerja dan Gedung DPR, tapi saat pelaksanaan berbeda.

"Iya, pemberitahuan ke Kemenaker dan DPR saja, tapi pelaksanannya justru ke Patung Kuda dan long march ke arah istana. Ada 300 orang juga yang mengikuti demo tersebut. Dugaan pelanggaran prokes juga akan kita klarifikasi," ungkap Kombes Yusri saat dikonfirmasi, Jumat 12 Maret 2021. Seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 6.412 Orang

Nining yang juga menjadi koordinator lapangan aksi buruh, akan menjalani pemeriksaan pada Senin, 15 Maret 2021 di Polda Metro Jaya.

Materi klarifikasi ada dua hal yang akan ditanyakan, yakni terkait perubahan rute dan pelanggaran protokol kesehatan.

“Memang ada undangan untuk klarifikasi tersebut kepada saudari NE nanti hari Senin, untuk kita mintai klarifikasi dan keterangan yang bersangkutan,” kata Kombes Yusri menjelaskan.

Baca Juga: Gelar 'Doa Bersama untuk Bangsa', AHY Bersyukur Tokoh Lintas Agama Tak Salah Tempat

Koordinator aksi, Nining Elitos telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya melalui laporan polisi nomor LP/235/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ per tanggal 09 Maret 2021.

Nining diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2017 terkait dengan Kekarantinaan Kesehatan.***

Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler