Menjelang Kadaluarsa, Vaksinasi Sinovac Dikebut

- 12 Maret 2021, 19:13 WIB
Vaksinasi Massal di Sabuga
Vaksinasi Massal di Sabuga /Humas ITB

 


JURNAL GAYA - Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebutkan pihaknya terus mendorong percepatan vaksinasi gelombang pertama.

Langkah itu dilakukan karena vaksin Covid-19 asal perusahaan China, Sinovac, hanya berlaku enam bulan.

Masa kedaluwarsa di kemasan Sinovac tercatat sampai 2023, namun dipercepat menjadi 25 Maret 2021.

Nadia mengatakan percepatan itu wajar dilakukan untuk vaksin yang dikeluarkan melalui izin penggunaan darurat (EUA).

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 6.412 Orang

"Kita tahu bahwa izin daripada penggunaan darurat ini adalah maksimum 6 bulan, sehingga memang kita harus mempercepat proses penyuntikan. Saat ini kita tahu sudah hampir 300 ribu dosis per hari penyuntikannya," kata Nadia dalam agenda bincang sehat yang disiarkan melalui live Instagram @radiokesehatan, Jumat, 12 Maret 2021.

Namun ia mengakui masih ada sejumlah hambatan. Salah satunya distribusi vaksin menuju sejumlah wilayah yang akses jalannya masih terbatas atau daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia.

Baca Juga: Gelar 'Doa Bersama untuk Bangsa', AHY Bersyukur Tokoh Lintas Agama Tak Salah Tempat

Pihak PT Bio Farma (Persero) sebelumnya menyatakan seluruh vaksin gelombang pertama yang masa kedaluwarsanya akan habis pada 25 Maret 2021 sudah didistribusikan awal Januari 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x