Siapkan Digitalisasi Pemilu 2024, KPU RI Monitoring e-Coklit di Makassar

21 Maret 2021, 19:02 WIB
Siapkan Digitalisasi Pemilu 2024, KPU RI Monitoring e-Coklit di Makassar. / ANTARA FOTO/Irfan Anshori

JURNAL GAYA - Sebagai bahan persiapan digitalisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan supervisi dan monitoring terkait evaluasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian elektronik (e-Coklit) yang telah diterapkan oleh KPU Kota Makassar.

"Supervisi dan monitoring ini berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan e-Coklit di Kota Makassar sebagai bahan persiapan digitalisasi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, khususnya pada pemutakhiran data pemilih," ujar anggota KPU, Viryan Azis disela rapat di kantor KPU Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu, sebagaimana dikutip Antara, Minggu 21 Maret 2021. 

Viryan yang merupakan komisioner divisi dan Informasi KPU RI itu merespons upaya KPU Kota Makasar yang mengevaluasi pelaksanaan e-Coklit setelah dijalankan pada Pilkada Serentak 2020, termasuk apa saja yang perlu dibenahi.

Baca Juga: Mayoritas Anak Milenial DKI Jakarta Tak Puas Kinerja Jokowi

Menurut dia evaluasi ini dimaksudkan untuk dijadikan bahan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, agar penggunaan teknologi informasi sebagai alat dukung dapat diterapkan.

Sementara Ketua KPU Kota Makassar Faridl Wajdi pada kesempatan itu mengatakan, evaluasi terhadap e-Coklit tersebut sebagai bagian dari penyempurnaan alat atau aplikasi dalam hal pendataan pemilih menuju digitalisasi pemilu dan pilkada serentak pada 2024.

Faridl berharap proses digitalisasi data pemilih akan lebih memudahkan penyelenggara dalam hal pendataan.

Baca Juga: Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Pastikan Bantuan Presiden untuk UMKM Tahun Ini Masih Diberikan

Selain dinilai lebih akurat, data pemilih juga akan lebih mudah diakses dan dipantau oleh publik.

"Kami berharap digitalisasi proses dan hasil pemilu menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas ke publik, juga efektifitas tahapan pilkada dan pemilu yang dilaksanakan," ujar mantan Badan Pekerjaan Lembaga Anti Korupsi ACC Sulawesi itu.

Sebelumnya, aplikasi e-Coklit data pemilih dikembangkan KPU Kota Makassar setelah melalui uji coba pada 12 daerah kabupaten kota di Sulsel, yang menggelar Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Jika dibandingkan penginputan data dengan cara manual membutuhkan waktu sebulan, sedangkan e-Coklit hanya beberapa hari, sehingga dianggap efektif dan mengemat waktu. ***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler