Soal Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Mendikbud Nadiem Makarim: Harus Saya Koreksi, Diterapkan Mulai Sekarang

1 April 2021, 13:38 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. /Instagram.com/@nadiemmakarim


JURNAL GAYA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilakukan mulai dari sekarang, bukan pada Juli 2021.

“Ini tidak diterapkan Juli 2021, harus saya koreksi. PTM terbatas diterapkan mulai sekarang," kata Nadiem dalam Dialog Produktif Kabar Kamis “Persiapan Pembelajaran Tatap Muka”, Kamis, 1 April 2021.

Ia menyebutkan, targetnya selesai semua sekolah sudah tatap muka di bulan Juli 2021 ini untuk tahun pelajaran yang baru.

"Itu saja,” ujar dia.

Baca Juga: Obsesi jadi Pemain Bola, Raffi Ahmad Nekat Pinang Cilegon FC Tanpa Izin Nagita Slavina

Sehubungan hal itu, ia pun meminta sekolah yang mana guru dan tenaga kependidikan selesai divaksinasi diminta untuk segera memenuhi daftar periksa, dan wajib memberikan layanan PTM terbatas.

Namun yang tidak boleh dipaksa adalah orang tuanya, orang bebas memilih anaknya mau ikut PTM terbatas atau tidak.

“Pembelajaran bisa dilakukan di rumah atau PJJ. Itu adalah hak masing-masing orang tua. Untuk sekolah wajib menyediakan PTM terbatas jika guru dan tenaga kependidikan telah divaksinasi."

Baca Juga: Dalami Aliran Dana Suap Bansos, KPK Cecar Sekretaris Pribadi Mantan Mensos Juliari P Batubara

"Entah itu nanti dilakukan PTM dua kali dalam seminggu, tiga kali dalam seminggu dengan sistem rotasi silahkan."

"Tapi sudah harus dimulai. Jadinya bulan Juli nanti target semua sekolah PTM terbatas sudah rampung,” kata dia.

Nadiem menjelaskan saat ini sudah ada 22 persen sekolah di Tanah Air yang melakukan PTM secara terbatas.

Baca Juga: Kediaman Ketua Umum PA 212 Untuk Kedua Kalinya Diteror Sekelompok Orang Misterius

Pemerintah melakukan akselerasi dengan mempercepat vaksinasi guru dan tenaga kependidikan dan juga fleksibilitas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Prioritas dana BOS digunakan untuk melaksanakan PTM terbatas. Jadi itu kira-kira persiapannya. Makanya kita keluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mewajibkan sekolah memberikan layanan tatap muka,” tandasnya.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler