Dalami Aliran Dana Suap Bansos, KPK Cecar Sekretaris Pribadi Mantan Mensos Juliari P Batubara

- 1 April 2021, 13:30 WIB
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /KPK

JURNAL GAYA – Penelusuran aliran suap dana pengadaan bansos Covid-19 untuk Jabodetabek terus didalami Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini KPK mengorek keterangan dari sekretaris pribadi mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, Selvy Nurbaity.

"Selvy Nurbaity telah dikonfirmasi dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dari tersangka JPB, salah satunya penerimaan dari tersangka MJS," terang Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: Dibayar Rp150 Juta Diduga Dari Hasil korupsi Bansos, Cita Citata Diperiksa KPK

Dikatakan Ali, selain Selvy KPK juga memeriksa saksi lainnya yakni Fahri Isnata yang merupakan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) dalam Kementerian Sosial. "Pemeriksaan Fahri Isnata dikonfirmasi terkait dengan aliran uang dari MJS dan beberapa pihak lainnya," tambahnya.

Sebagai informasi, dalam kasus korupsi dana pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka, mulai dari mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso, lalu Adi Wahyono, Harry Sidabukke, serta Ardian IM.

Baca Juga: KPK Akan Periksa 3 Politisi PDI Perjuang Terkait Korupsi Bansos COVID 19

Dalam hal ini, KPK menduga tersangka JPB mendapatkan Rp 10 ribu dari paket sembako seharga Rp 300 ribu/per satu paket. Jika ditotal, dana korupsi yang diterima sekitar Rp 8,2 hingga Rp 8,8 miliar. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x