Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Penyekatan di Sukabumi, Polisi Perintahkan Putar Balik

2 Mei 2021, 22:25 WIB
Penyekatan di Sukabumi untuk mencegah mudik /Jurnal Gaya /ANTARA

JURNAL GAYA - Masyarakat sudah mulai mencari jalan untuk mudik ke kampung halaman mendekati tanggal 6-17 Mei 2021 yang ditetapkan sebagai waktu pelarangan mudik bagi masyarakat di libur Idul Fitri.

Jalan-jalan tikus dan perjalanan di malam hari menjadi salah satu cara untuk mencari jalan pulang ke kampung halaman.

Seperti yang dilakukan aparat gabungan di perbatasan daerah Sukabumi yang menghentikan dan memutarbalikkan puluhan kendaraan kembali ke daerah semula.

Baca Juga: Sunidhi Chauhan dan Shalmali Kholgade Berhasil Mencapai Billboard Elit Times Square

Petugas gabungan di Kabupaten Sukabumi berhasil menjaring ratusan kendaraan yang terindikasi digunakan untuk mudik yang hendak masuk dari luar daerah ke Sukabumi, Jawa Barat.

"Dari 300 kendaraan yang terjaring operasi ada sekitar 50 kendaraan yang kami perintahkan putar balik, karena terindikasi melakukan mudik," kata Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok kepada wartawan di Sukabumi, Minggu, 2 Mei 2021. Seperti dikutip dari ANTARA.

Pos penyekatan di Benda, Kecamatan Cicurug, merupakan jalur utama penghubung dengan wilayah Jabodetabek yang juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor.

Jalur tersebut sudah dilakukan pengetatan antisipasi masuknya pemudik dari luar daerah.

Baca Juga: Ducati Bejaya di MotoGP Spanyol 2021! Jack Miller dan Pecco Bagnaia Memimpin, Quartararo Alami Keanehan

Pengetatan kendaraan menuju ke Sukabumi juga dilakukan di berbagai titik seperti dengan wilayah Provinsi Banten dan lain lainnya, bahkan jalur-jalur tikus tidak luput dari penjagaan petugas gabungan.

Petugas gabungan terdiri atas unsur polisi, TNI Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dari Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan penyekatan ini untuk menindaklanjuti imbauan dari pemerintah tentang larangan mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Lanjut dia, larangan mudik ini meliputi tiga kegiatan, dari 22 April sampai 5 Mei, 5 sampai 17 Mei, kemudian pascalarangan mudik dari 18 sampai 24 Mei.

Penyekatan dilakukan selama 24 jam, sehingga pemudik yang nekat masuk ke Sukabumi bisa diminimalisir, karena biasanya pemudik memanfaatkan waktu-waktu tertentu untuk mudik. Dengan peningkatkan penjagaan ini tentunya celah atau kesempatan pemudik semakin sempit.

Baca Juga: Tips Tetap Bugar Saat Beribadah Itikaf di Masjid Menurut Pakar Kesehatan

"Selama pelaksanaan operasi, tidak ada penolakan atau perlawanan dari pengendara yang tetap nekat menerobos masuk penjagaan yang dilakukan petugas gabungan, pengendara terindikasi pemudik yang diperintahkan untuk memutar balik menuruti perintah," tambahnya.

Riki mengatakan selama operasi penyekatan tersebut pemeriksaan yang dilakukan petugas sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan sekaligus memberikan imbauan kepada pengendara secara humanis.

Adapun yang diperiksa oleh petugas terhadap pengendara yang terindikasi pemudik mulai dari KTP, surat keterangan rapid test antigen, kemudian SIM, STNK dan lain-lain. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas pun memberikan imbauan agar tidak nekat mudik karena sudah ada aturannya dan wajib ditaati yang tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada masa perayaan Idul Fitri.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler