JURNAL GAYA - Pelayanan Polres Purwakarta terus berinovasi di masa pandemi Covid-19 ini.
Setelah Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan curas (pencurian dengan kekerasan) di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta, barang bukti hasil kejahatan pun diekspose dan diumumkan kepada masyarakat.
Melayani masyarakat tanpa batas, Polres Purwakarta mengantar langsung motor-motor hasil curian ke rumah pemilknya langsung.
Seperti dirilis di akun Instagram Humas Polres Purwakarta @polres_purwakarta8, Senin, 7 MAret 2022, Kapolres Purwakarta AKBP SUHARDI HERY H, S.I.K., M.M., memimpin langsung acara Konferensi Pers Tindak Pidana Curas dan Curanmor di Wilayah Hukum Polres Purwakarta.
"Alhamdulillah pada hari ini Polres Purwakarta melakukan pers rilis kasus curanmor sebanyak 7 tersangka dan kasus curas sebanyak 4 tersangka," kata Kapolres membuka acara konferensi pers.
"Kita sudah berhasil mengamankan barang bukti berupa 22 kendaraan roda dua dan 3 buah kendaraan roda 4," jelas Kapolres.
Polres Purwakarta akan menerapkan pasal KUHP tentang pencurian terhadap para tersangka dengan ancaman di atas 5 tahun.
"Kepada 11 tersangka akan diterapkan pasal 363 dan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," jelas Kapolres.
Inovasi lainnya dari Polres Purwakarta, memberikan pelayanan antar langsung kepada korban pemilik kendaraan yang telah diverifikasi dokumennya.
"Dalam suasana PPKM ini kami pun membantu warga dengan mengantarkan langsung ke tempat korban kendaraan-kendaraan yang ada, saat ini ada 10 kendaraan yang siap diantarkan,"
Terlihat dalam tayangan video yang dibagikan, petugas Polres Purwakarta mengantarkan langsung salah satu motor hasil kejahatan langsung ke depan pintu rumah korban yang rumahnya terletak di dalam gang.
Warga yang menerima kembali barang miliknya terharu dan seolah tidak percaya, motornya dikembalikan langsung ke rumahnya oleh kepolisian.
"Untuk Polres Purwakarta dan jajarannya saya berterima kasih karena motor saya yang hilang sudah kembali lagi," kata Siti Masyitoh salah satu warga Purwakarta yang merasa terbantu.
Siti Masyitoh merasa senang sekali atas pelayanan tanpa batas dari Polres Purwakarta.
Bagi warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya, bisa menghubungi langsung ke Mapolres Purwakarta dengan membawa semua dokumen pendukung seperti surat-surat kendaraan yang masih dimilikinya.***