Pemkot Bandung Dorong Belanja Produk Lokal melalui e-Katalog, Upaya Pulihkan Ekonomi Pascapandemi

19 April 2022, 21:14 WIB
Pemkot Bandung Dorong Belanja Produk Lokal melalui e-Katalog, Upaya Pulihkan Ekonomi Pascapandemi /Humas Bandung/

JURNAL GAYA - Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Kota Bandung untuk berbelanja produk lokal demi pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Anjuran untuk berbelanja produk lokal yang disampaikan Yana Mulyana ini pun didukung dengan aplikasi canggih, e-katalog yang merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

Berbelanja produk lokal melalui e-katalog ini juga sangat mudah, lantaran aplikasi ini menyediakan beragam macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

"Setelah ada arahan dari Presiden kita sudah buat surat edaran untuk meminta SKPD terkait dan BUMD menggunakan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal Kota Bandung yang ada di e-katalog," kata Yana saat menerima kunjungan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Balai Kota Bandung, Selasa, 19 April 2022.

Baca Juga: Polisi Periksa Ayah Vanessa Khong dan Sita 10 Jam Tangan Mewah, Begini Nasib Calon Mertua Indra Kenz Sekarang

Saat ini, lanjutnya, Kota Bandung telah memiliki sembilan jenis etalase e-katalog lokal yang telah berjalan mulai dari pengadaan infrastruktur sampai produk fesyen.

“Ada yang baru untuk angkutan sampah, yang sedang dibahas terkait pengadaan infrastruktur. Sekarang proses e-katalog lebih mudah dan cepat,” kata dia.

Selain itu ada juga produk e-katalog kota Bandung telah dimanfaatkan daerah lain.

"Aspal drum telah dipakai oleh Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan jasa keamanan oleh BPK Provinsi Jawa Barat,” lanjutnya.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Cirebon 17 Ramadhan 1443 H atau 19 April 2022 Lengkap dengan Doa Berbuka Shaum

Sementara itu, Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2022 bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) harus dibelanjakan minimal 40 persen untuk Usaha Kecil dan Menengah-nya.

“Arahan Presiden, ke depan produk UMKM dibelanjakan oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia. Apalagi pemda dan pemerintah pusat menjadi pembeli terbesar. Ini adalah berita baik bagi daerah supaya UMKM nya tumbuh,” kata mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Demi melancarkan program e-katalog lokal tersebut, kata Anas, saat ini LKPP telah memangkas dan mempermudah proses bisnis agar UMKM dapat ikut dalam e-katalog tersebut.

“Dulu untuk masuk LKPP agak rumit sekarang kita pangkas semua, dulunya ada delapan proses sekarang tinggal dua proses saja. Sekarang aturan yang memberatkan UMKM telah kita potong,” kata dia.

Baca Juga: Info SAMSAT Keliling Kabupaten Sumedang Selasa, 19 April 2022, Ada 2 Lokasi

Dia mengapresiasi upaya Pemkot Bandung dalam penerapan e-katalog lokal. Ia berharap, Kota Bandung dapat menjadi model Kota di Indonesia yang telah menyelenggarakan e-katalog dan toko daring.

“Harapan saya Bandung menjadi pilot project dan model dari Kota di Indonesia menjadi penyelenggara e-katalog dan toko daring yang bagus sehingga nanti UMKM tumbuh, pembangunannya juga tumbuh dengan cepat. Di Bandung sudah berjalan sekitar 9 etalase, kita dorong sampai 20 etalase,” ujarnya.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler