JURNAL GAYA - Kasus binary option Binomo yang telah menjerat Indra Kenz, turut menyeret Vanessa Khong dan ayahnya.
Hari ini, 19 April 2022, Vanessa Khong dan ayahnya memenuhi panggilan dari pihak Bareskrim Polri terkait kasus yang menimpa Indra Kenz.
Setelah menjalani pemeriksaan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menyita 10 jam tangan mewah dari tangan ayah Vanessa Khong.
Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, total harga dari 10 jam tangan mewah itu senilai Rp8 miliar.
Adapun jam tersebut dibeli ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dengan tujuan menyamarkan uang hasil kejahatan Indra Kenz.
"Hari ini disita 10 jam tangan mewah dari saudara RP (Rudiyanto Pei)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, pada Selasa, 19 April 2022.
Ahmad Ramadhan menyebut penyitaan 10 jam tangan mewah itu dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Rudiyanto Pei sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.
Baca Juga: Doa dan Niat Zakat Fitrah Ternyata tak Harus Gunakan Bahasa Arab, Simak Keterangan Lengkapnya