Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon Lengkap Beserta Persyaratannya, Rabu, 25 Mei 2022

25 Mei 2022, 08:34 WIB
SIM keliling Kota Cirebon, Rabu 25 Mei 2022 /JG/Jun/Instagram/@tmcpolrespurwakarta

JURNAL GAYA - SIM Keliling dapat mempermudah untuk mengurus perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali.

Anda tidak perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres terdekat, karena bisa melalui SIM Keliling.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Baca Juga: SAH! Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Kandung dari Kekey, Wenny Ariani Curahkan Rasa Syukur di Medsos

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Lokasi SIM Keliling Kota Cirebon pada Rabu, 25 Mei 2022, bertempat di depan Grage Mall.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: 5 Makanan Khas Jakarta Ini Wajib Dicoba Saat Wisata Kuliner, No 4 Sering Ada di Acara Nikahan Adat Betawi

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Korlantas Polri Instagram @tmc_cirebonkota

Tags

Terkini

Terpopuler