Hukum Makan Ketupat di Hari Lebaran, Tradisi atau Bagian dari Syariat? Simak Penjelasan Berikut

21 April 2023, 17:58 WIB
Ilustrasi ketupat: bagaimana hukumnya memakan ketupat pada hari raya Idul Fitri? /YouTube Galeri Rasa Channel /

JURNAL GAYA - Perayaan hari lebaran di masyarakat Indonesia, identik dengan sajian ketupat.

Dalam penyajiannya, ketupat biasa dihidangkan bersama menu lebaran lainnya seperti: opor ayam, rendang, sambal goreng kentang, dan lainnya.

Kemudian timbul pertanyaan, apakah makan ketupat saat lebaran hanya sekadar tradisi saja atau merupakan bagian dari syariat?

Baca Juga: Wajib Dicoba! Memasak Ketupat Lebaran, Dijamin Anti gagal dan Tidak Cepat Basi

Berikut ini adalah jawaban tentang hukum makan ketupat di hari lebaran sebagaimana dikutip oleh Jurnal Gaya dari laman Bincang Syariah.

Dalam Islam, makan, minum, menikah, dan kebutuhan hewani lainnya dihukumi mubah asalkan tidak berlebihan.

Syariat menegaskan bahwa yang boleh atau mubah dikonsumsi hanyalah makanan yang halal dan thayyib.

Thayyib disini bisa kita artikan sebagai enak dan menyehatkan. Hal ini dijelaskan dalam Alquran Surat Al-Baqarah: 168:

يٰۤاَ يُّهَا النَّا سُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَ رْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا  ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ  ۗ اِنَّهٗ لَـكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Artinya: “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu”.

Dalam kondisi-kondisi tertentu, hukum mubah tersebut bisa menjadi haram misalkan ketika seseorang makan secara berlebihan sehingga merugikan kesehatan tubuhnya.

Bisa juga hukumnya berubah menjadi wajib misalkan ketika kondisi seseorang sudah sedemikian lemah dan sangat membutuhkan asupan makanan.

Selain itu, bisa juga dihukumi sunah ketika misalkan tujuan kita makan adalah karena ada perintah dari Rasulullah SAW atau mengikuti perilaku beliau SAW.

Baca Juga: Teman Ketupat Lebaran, Ini Resep Memasak Gulai Daging Sapi Hanya Dalam 50 Menit dan Tips Daging Cepat Empuk

Contohnya: menyegerakan buka puasa, menyegerakan sahur, dan sunah makan kurma karena Rasulullah menyukai kurma.

Untuk hari raya Idul Fitri, kurma yang dimakan oleh Rasulullah sebelum melaksanakan salat ied berjumlah yang ganjil seperti 3, 5, atau 7 butir.

Sebagaimana dijelaskan dalam lanjutan penjelasan dalam kitab Al-Muhadzdzab:

والسنة أن يأكل التمر ويكون وتراً لما روى أنس أن النبي صلى الله عليه وسلم كان لا يخرج يوم الفطر حتى يأكل تمرات ويأكلهن وتراً.

Artinya: “Sunah memakan kurma dalam julah ganjil sebagaimana diriwayatkan oleh Sahabat Anas Ra. Bahwasanya Rasulullah Saw. tidak keluar menuju salat idul fitri kecuali beliau makan kurma sejumlah ganjil”.

Kesimpulannya, di hari raya Idul Fitri yang disunnahkan adalah makan kurma sejumlah ganjil sebelum berangkat sholat ied.

Kurma di zaman Nabi SAW merupakan makanan pokok yang dimakan untuk tujuan memperoleh energi (taqwiyyatan).

Dalam hal ini, ketupat juga bisa masuk kategori makanan pokok karena dengan memakan ketupat yang asalnya dari beras, kita akan memperoleh kekuatan.

Oleh karena itu, dari sisi sama-sama merupakan makanan pokok, makan ketupat di hari lebaran juga dihukumi sunah sebagaimana kurma.

Meskipun harus kita tegaskan bahwa bagaimanapun kurma tetap menjadi prioritas utama.

Jadi, apabila kita makan ketupat sebelum sholat ied dan diniati untuk mendapatkan kekuatan saat melaksanakan salat ied, maka hukumnya sunah.***

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bincang Syariah

Tags

Terkini

Terpopuler