BLT UMKM Rp 2,4 Juta Disalurkan untuk 15 Juta Usaha Mikro dengan Anggaran Awal Rp 22,01 Triliun

8 September 2020, 14:20 WIB
Menteri Koperasi dan UKM bakal berikan bantuan dana untuk pengusaha mikro /LuboosHouska

JURNALGAYA - Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan sebanyak 15 juta usaha mikro akan menerima bantuan produktif usaha mikro kecil menengah (UMKM) berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta.

"Tahap awal 9,1 juta UMKM, kemudian naik menjadi 12 juta, dan terakhir menjadi 15 juta pelaku UMKM yang akan menerima bantuan produktif ini," kata Kunta Selasa 8 September 2020.

Kunta memaparkan, anggaran tahap awal untuk program tersebut mencapai Rp22,01 triliun untuk 9,1 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 4 Pro RAM 8GB dan RAM 4GB

Hingga saat ini, pencairan bantuan mencapai Rp6,6 triliun untuk sekitar 6 juta UMKM melalui transfer langsung sekali penyaluran lewat dua bank pemerintah yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Diketahui, bantuan produktif UMKM merupakan bantuan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha yang diberikan kepada usaha ultramikro dan mikro yang sedang tidak menerima kredit dari perbankan.

Tujuannya yaitu membangkitkan kembali aktivitas ekonomi pada tingkat usaha skala mikro dan ultramikro.

Data yang dirangkum Jurnalgaya, setidaknya ada tiga bantuan yang disiapkan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM selain BLT UMKM Rp 2,4 Juta.

Baca Juga: Bill Gates Tentang Elon Musk Soal Pengembangan Mobil Listrik

Pertama, bantuan yang diperuntukkan bagi UMKM yang mengalami kesulitan pembiayaan sementara kegiatan usahanya masih berjalan.

Untuk UMKM tersebut diberikan retrukturisasi pinjaman subsidi bunga 6 bulan dan keringanan pajak, serta pinjaman dengan bunga 3 persen.

Kedua, bantuan pemasara produk. Kondisi pandemi Covid-19 berdampak pada pemasaran. Padahal pemasaran sangat penting agar produk bisa terserap.

Untuk itu pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi UMKM untuk memasarkan produknya.

Baca Juga: Bersikeras Kembangkan Mobil Listrik, Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Indonesia Masih Dijajah Jepang

Dalam Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN) 2020, ada alokasi dana sebanyak Rp 307 triliun belanja untuk kementerian ataupun lembaga yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM walaupun dalam pelaksananya masih di sekitar 8 persen.

Untuk mempercepat penyerapan, pihaknya bekerja sama dengan LKPP.

Ketiga, pengadaan barang dan jasa. Teten mengungkapkan, terdaat dana Rp 19 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk infrastruktur.***

 

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler