Anies Baswedan Dikeroyok Menteri, Dipuji Rocky Gerung: Angkat Jadi Komandan Penyelesaian Covid-19

11 September 2020, 13:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan via Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki, Kamis 10 September 2020. /

JURNALGAYA - Dikeroyok para menteri karena menerapkan PSBB secara total, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru mendapat pujian dari pengamat politik Rocky Gerung. Bahkan, 'Sang Profesor' ini mengusulkan agar Anies Baswedan diangkat menjadi komandan penyelesaian Covid-19 nasional.

Salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu menilai Anies memiliki program penyelesaian Covid-19 yang bisa digunakan untuk seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Rocky Gerung melalui kanal YouTube miliknya Rocky Gerung Official berjudul 'Rocky Gerung: Angkat 4N1ES Jadi M3NTER1 K0V1D'.

Baca Juga: 50 Ribu Tentara dan 150 Jet Tempur China Merapat ke Wilayah Konflik, Tank India Siaga di Atas Bukit

"Mestinya kalau mau efisien, angkat saja Anies Baswedan sebagai komandan penyelesaian covid-19 nasional, Gubernur DKI menyelesaikan Covid-19," kata Rocky seperti dikutip Jumat 11 September 2020.

Rocky Gerung.

Rocky menyadari, pilihan mengangkat Anies sebagai komandan penyelesaian Covid-19 nasional akan menimbulkan pertengkaran politik.

Meski demikian, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membela paket proposal penyelesaian Covid-19 yang dibawa oleh Anies.

Usulan yang dibawa Anies untuk lockdown ibu kota negara telah diajukan sejak awal kasus Covid-19 ditemukan.

Baca Juga: PSBB Total DKI Jakarta Ancam Lahirkan 15 Juta Pengangguran Baru

Namun, usulan tersebut justru ditolak karena adanya kecemburuan persaingan psikologi politik. Alhasil, usulan Anies hanya menjadi bahan olokan semata.

"Konsekuensinya akan terjadi pertengkaran politik, tapi presiden mesti membela proposal Anies yang diajukan 7 bulan lalu kemudian jadi bahan olokan," ungkapnya.

Rocky Gerung menilai, kebijakan Anies dalam melakukan PSBB total akan berakhir sia-sia jika di daerah lain justru masih dilonggarkan.

"Percuma juga Anies lockdown di sini tapi di daerah dilonggarkan," tegasnya.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Produksi Film Spiderman 3 Dihentikan hingga 2021

Tarik Rem Darurat

Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.

Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.

Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.

Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.

Baca Juga: Unpad Beberkan Kekurangan Vaksin Covid-19 Asal Sinovac, China

Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.

Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap corona juga selalu bertambah.

Begitu juga dengan kapasitas Rumah Sakit seperti ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) yang semakin penuh. Jika dibiarkan, maka fasilitas kesehatan tak bisa lagi menampung pasien corona.

Dalam perjalanannya selama wabah ini, Anies sudah meningkatkan kapasitas tes hingga melebihi lima kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Fasilitas kesehatan juga diperbanyak diiringi dengan sosialisasi 3M: Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.

Baca Juga: Merasa Tidak Dilibatkan dalam Kebijakan PSBB Total, DPRD Jakarta Kritik Anies

Pada awal Maret sampai bulan Juni ketika PSBB total diterapkan, angka penularan corona disebutnya menunjukan tren positif.

Namun begitu memasuki PSBB transisi dan kegiatan kembali dibuka, angka corona justru naik hingga ke tingkat yang mengkhawatirkan.

Akhirnya setelah membicarakannya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu 9 September 2020 sore, Anies memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB total mulai 14 September mendatang.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler