PBB Nyatakan Tak Bakal Dukung Amerika Serikat, Rusia dan China Tolak Posisinya dari Dewan Keamanan

21 September 2020, 12:39 WIB
Sekjen PBB Antonio Guterres. //Instagram @antonioguterres

JURNALGAYA - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengatakan PBB tidak akan mendukung penerapan kembali sanksi terhadap Iran karena Amerika Serikat terus menuntut untuk mendapat lampu hijau dari Dewan Keamanan.

Dalam surat tersebut, Guterres juga mencatat bahwa "Dewan Keamanan tidak mengambil tindakan apa pun setelah menerima surat dari Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo dan salah satu anggota atau presidennya.

"Tampaknya akan ada ketidakpastian tentang apakah Menlu AS, Mike Pompeo telah mencetuskan mekanisme 'snapback' dalam resolusi Dewan Keamanan yang menggunakan kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan enam negara," tulis Guterres dalam surat kepada Presiden DK PBB.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

Mengutip Associated Press, Guterres mengatakan PBB tidak akan mengambil tindakan apa pun selain "menunggu klarifikasi oleh Dewan Keamanan" tentang apakah sanksi yang telah dicabut harus diterapkan kembali atau tidak.

Di bawah ketentuan "snapback", sanksi PBB harus ditegakkan oleh negara-negara anggota PBB, termasuk menghukum Iran terkait aktivitas rudal balistik dan membeli atau menjual senjata konvensional.

Pada Sabtu 19 September, pemerintahan Presiden Donald Trump menyatakan bahwa semua sanksi PBB terhadap Iran telah dipulihkan. Langkah itu ditolak oleh sebagian besar negara di dunia sebagai tindakan ilegal dan kemungkinan besar akan diabaikan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kekeuh, Pilkada Serentak Tetap Digelar di Masa Pandemi Covid-19

Pengumuman itu muncul 30 hari setelah Pompeo memberi tahu DK PBB bahwa pemerintahannya mencetuskan "snapback" karena Iran berada dalam "kinerja yang tidak signifikan" dengan kewajibannya, berdasarkan perjanjian yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).

Tapi sebagian besar anggota dewan menyebut tindakan AS ilegal karena Presiden Donald Trump menarik diri dari JCPOA pada 2018.

Mereka juga merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan 2231 yang mendukung perjanjian nuklir. Perjanjian ini menyatakan bahwa "status peserta JCPOA" dapat mencetuskan mekanisme "snapback".

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Emmy Awards 2020, Watchmen Jadi Sorotan

AS bersikeras bahwa sebagai peserta asli, ia memiliki hak hukum meskipun telah berhenti berpartisipasi.

Secara khusus, China dan Rusia bersikeras menolak posisi AS.

Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB, Dmitry Polyansky, mengatakan AS hanya mengisolasi dirinya sendiri.

"Sangat menyakitkan melihat bagaimana sebuah negara besar mempermalukan dirinya sendiri seperti ini, menentang anggota Dewan Keamanan PBB," tulisnya di Twitter.

Dalam sebuah surat yang dikirim pada Jumat kepada Presiden Dewan Keamanan, Inggris, Prancis, dan Jerman mengatakan pengumuman AS "tidak dapat memiliki efek hukum", sehingga AS tidak dapat memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran.

Baca Juga: Thiago Alcantara Cetak Rekor dalam Debut Awalnya, Mane: Liverpool Beruntung Bisa Memilikinya

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, yang mengoordinasikan Komisi Gabungan JCPOA menegaskan kembali bahwa AS tidak dapat dianggap sebagai "negara peserta JCPOA dan tidak dapat memulai proses pemulihan sanksi PBB". Akibatnya, sanksi akan tetap dicabut.

Sementara itu, Iran lewat sebuah surat kepada Dewan Keamanan pada Sabtu mengatakan bahwa langkah AS "batal demi hukum, tidak memiliki kedudukan dan efek hukum dan karenanya sama sekali tidak dapat diterima".***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler