Wamenag Akui Masih Sunat Dana BOS Madrasah Rp 100 Ribu

23 September 2020, 19:38 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. //Dok. Kemenag

JURNALGAYA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi dicecar Komisi VIII DPR soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah yang masih dipotong Rp100.000 per siswa.

Dia mengakui pemotongan itu masih terjadi karena pengajuan penambahan anggaran Rp900 miliar ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum direspons.

“Penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ), kami kemenag telah menyampaikan pada kemenkeu sudah menyampaikan surat pada 7 September tentang usulan tambahan anggaran tambahan tahun 2020 sebesar Rp3,853 triliun, diharapkan tambahan bantuan anggaran ini dapat menjadi afirmasi dalam penyelenggaraan PJJ yang bermutu sesuai standar dan tidak membebani orang tua dan guru secara ekonomi,” kata Zainut dalam Raker Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 23 September 2020.

Baca Juga: Percepat Pemulihan Pasca Banjir Bandang Sukabumi, Puluhan Personil TNI Diterjunkan

Zainut menjelaskan, terkait dengan realisasi anggaran BOS yang itu menjadi komitmen Kemenag dalam Raker Komisi VIII sebelumnya, bahwa Kemenag akan mengembalikan dana tersebut sesuai dengan usulan semula.

Kemenag belum bisa merealisasikan pengembalian dana BOS madrasah itu.

“Kami sampai dengan saat ini memang benar bahwa disampaikan pimpinan bahwa masih ada pemotongan karena, berdasarkan realisasi masih ada pemotongan anggaran yang sudah ditetapkan awal,” ujarnya.

Menurut politikus PPP ini, Kemenag sudah mengajukan surat permohonan resmi kepada Kemenkeu melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN), sehingga Kemenkeu mengembalikan atau memberikan tambahan dana untuk BOS madrasah itu yang awalnya sudah dialokasikan Rp900 miliar.

Baca Juga: 100 Hari Menuju Braga Sunyi, Refleksi Geliat Budaya Di Masa Pandemi Covid 19

“Kami mengajukan angka sebesar Rp900 miliar uang tersebut dikembalikan sesuai rencana awal,” terang Zainut.

Karena itu, mantan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini berjanji bahwa pihaknya akan terus berikhtiar untuk mengembalikan dana BOS madrasah ini. Bahkan, Menag juga sudah berkomunikasi langsung dengan pihak Kemenkeu.

“Jadi mohon dengan hormat bapak dan bapak pimpinan, kami akan terus berikhtiar, kami akan terus komunikasi bahkan bapak Menag juga sudah langsung berkomunikasi langsung dengan pihak Kemenkeu, kami setelah rapat akan memfollow up dan menindaklanjuti permohonan tersebut,” ucapnya.

Adapun Bantuan Operasional Pesantren (BOP Pesantren), Zainut mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan bahwa BOP jangan sampai berhenti pada anggaran 2020.

Kemenag pun dalam upaya bagaimana BOP ini berkelanjutan di tahun berikutnya dengan angka Rp2,7 triliun. BOP ini sangat memberikan angin segar dan juga sebagai bentuk perhatian negara kepada pesantren.

Baca Juga: Ingin Bebaskan Eksekusi Djoko Tjandra, Pinangki Nekat Catut Nama Jaksa Agung

“Kami juga sepakat untuk 2021 ini memang belum teranggarkan. Tapi kami berharap ketika nanti ada pembahasan anggaran perubahan APBN, kami akan mengajukan adanya tambahan anggaran untuk biaya operasional pesantren,” katanya.

“Untuk hal itu, pastinya kami sangat berharap sekali dukungan dari Komisi VIII agar niat mulia ini juga bisa terlaksana dengan baik. Untuk 2022 kami sepakat untuk dimasukan dalam pagu angaran. Apalagi, ponpes sudah memiliki payung hukum dalam UU Ponpes Nomor 18/2019, ini bagian dari tanggung jawab kita bersama,” tambah Zainut.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler