Pencoretan Mushola Pasar Kemis, MUI Kutuk Pelaku

30 September 2020, 00:39 WIB
Mushola Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang, dicorat-coret orang tak dikenal.* /RRI

JURNAL GAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengutuk aksi coret dan sobek Al-Quran di Mushola Darussalam, Perumahan Elok, Kelurahan Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa 29 September 2020 pukul 16.00 waktu Indonesia Barat (WIB).

Dilansir Jurnal Gaya dari RRI, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Ues Nawawi Gofar, mengatakan, aksi tersebut tidak dapat ditolelir dan biadab seperti PKI. Ues pun meminta polisi mengusut sampai tuntas perbuatan tersebut.

"Tentu kita berharap harus diusut tuntas, jangan sampai berkembang ke mana-mana," ujarnya, Selasa, 29 September 2020 malam.

Baca Juga: Pencoretan Mushola Pasar Kemis, Pelaku Berinisial S

Ia mengaku berharap, penegak hukum betul-betul mencari pelaku dan memproses untuk diketahui motifnya. Aksi tersebut jangan sampai berimbas ke hal-hal lain.

"Kami sangat berharap penegak hukum betul-betul diproses dan terbuka, ketemu apa motifnya," ujar Ues.

Sebelumnya, video viral tersebar di media sosial mengenai adanya pencoretan yang dilakukan oleh orang tak dikenal di Mushola Darussalam, Perumahan Elok, Kelurahan Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 

Baca Juga: Viral Video dan Broadcast Pencoretan di Mushola Pasar Kemis, Polisi Membenarkan Kejadian Tersebut

Video yang beredar dengan durasi dua menit tersebut menujukkan: tembok, tulisan kaligrafi, dan Al Quran dicoret-coret orang yang tidak dikenal.

Selain video, beredar juga broadcast laporan kejadian. Dalam broadcast tersebut diungkapkan bahwa telah terjadi pencoretan tembok, penyobekan Kitab Suci Al Qur'an, dan pengguntingan sajadah di Mushola Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang pada Selasa, 29 September 2020 siang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan akan adanya kejadian tersebut, dan pihak kepolisian masih mendalami atas kejadian tersebut.***

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler