Besok 1310, Persaudaraan Alumni 212 Cs Akan Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja

12 Oktober 2020, 12:07 WIB
Poster Aksi 1310 yang tersebar di media sosial. /

JURNALAGAYA - Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) yang terdiri dari sejumlag organisasi masyarakat seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, dan Persaudaraam Alumni 212 (PA 212) akan turun ke jalan.

Mereka akan menggelar unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja pada 13 Oktober 2020. Hal tersebut tertuang dalam poster yang tersebat di media sosial.

Poster tersebut bertuliskan: Aksi1310, Aksi Tolak UU Ciptaker/CILAKA ANAK NKRI JABODETABEK. Selasa 13 Oktober 2020 jam 13.00-selesai. Lokasi aksi di depan Istana Negara RI, titik kumpul di patung kuda.

Baca Juga: 2 Sungai Besar Ini Meluap, Akibatnya Banjir Melanda Garut Selatan

Hal tersebut dibenarkan Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin.

Sebelumnya mereka telah mengadakan konferensi pers virtual. Mereka menyatakan sikap bersama atas UU Cipta Kerja.

Dalam akun Twitter @HRSCenter, mereka menolak UU Cipta Kerja karena berbagai hal. Berikut poin konferensi pers virtual yang digelar 9 Oktober 2020:

"Mencermati perkembangan politik hukum yang semakin menjauh dari cita-cita nasional, sebagaimana diamanatkan dalam mukadimah UUD 1945. Kebijakan penyelenggaraan negara telah menegasikan prinsip kedaulatan rakyat dan faham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis."

Baca Juga: Profil 12 Aktor di Balik UU Cipta Kerja, Dekat dengan Industri Tambang, Puan Maharani di Antaranya

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, meyelanggarakan pilkada di tengah ancaman pandemi covid-19, demi politik dinasti. Di sisi lain, tindakan penyalahgunaan kekuasaan, persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung."

"Seiring dengan itu, rezim mengajukan UU Cipta Kerja. Tidak dapat dipungkiri kehadiran lebih untuk dominasi oligarki ekonomi asing dan tidak berpihak pada tenaga kerja lokal atau buruh. Semua itu menunjukkan penyeleanggara negara di bawah kepemimpinan yang dzalim yang menghancurkan seni kehidupan Pancasila, rakyat telah dikorbankan."

Berikut tujuh poin pernyataan sikap bersama terhadap UU Cipta Kerja:

Baca Juga: Pameungpek Terendam Banjir, 298 Gardu Distribusi Masih Padam

1. Mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat, dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.

2. Menasehati dan meminta rezim beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezaliman terhadap rakyat sendiri.

3. Segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.

Baca Juga: Berbuntut Panjang, Kontroversi Buat Samsung dan Filla China Kompak Lakukan Ini

4. Mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki dan tidak menyerah terhadap berbagai kekejaman yang dilakukan rezim ini.

5. Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

6. Menuntut Presiden untuk menyatakan diri mundur/berhenti sebagai Presiden karena ketidakmampuan dan tidak kompeten dalam menjalankan roda pemerintahan.

Baca Juga: 4 Tips Aman Ala PLN Biar Tak Tersengat Listrik Dikala Banjir Seperti Di Pameungpeuk Garut

7. Menuntut partai-partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat.*

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler