Ada Yang Minat ? KPK Mau Lelang 11 Buah Telepon Seluler Para Pelaku Tindak Pidana Korupsi

19 Oktober 2020, 20:34 WIB
ilustrasi sejumlah barang yang akan dilelang KPK /JurnalGaya/antara/

JURNALGAYA. 1 Paket telepon seluler yang terdiri dari 11 jenis merk telepon seluler akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta.

 

Baca Juga: Bamsoet Dorong Indonesia Untuk Menerapkan Pemilu Dengan Metode E-Voting

 

Baca Juga: Buat Pendemo UU Cipta Kerja Menangis, Risma: Ganggu Anak-anak Surabaya, Hadapi Ibu

 


Ke - 11 telepon hasil rampasan tindak kasus korupsi tersebut yakni Apple model iPhone XS, Samsung model Galaxy Note8, OPPO model F7, Samsung model DUOS, Apple model iPhone 8, Samsung model DUOS. Kemudian, Samsung model SM-C710F/DS, Samsung model Galaxy J1 Ace, Samsung model SM-J250F/DS, Samsung model GT-E1272, dan Samsung model GT-S6310.

 

Baca Juga: Waspadai Cuti Bersama, Mendagri Ingatkan Jangan Jadi Ajang Penularan Covid 19

 

"Objek lelangnya satu paket terdiri dari 11 handphone senilai Rp14,564 Juta dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan sebesar Rp5 Juta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Senin. 19 Oktober 2020.

 

Baca Juga: Selasa Besok Demonstran Kembali Geruduk Istana Merdeka, 6.000 Personil Keamanan Dikerahkan

 

Lelang tersebut, ungkap Ali, sebagai bagian dari "asset recovery" dari tindak pidana korupsi melalui KPKNL Jakarta III dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang atau "closed bidding".

"Lelang tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 77/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Mdn tanggal 10 Februari 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap," Tegasnya.

 

Baca Juga: Ridwan Kamil 'Debat' dengan Jokowi, Gara-gara Apa?

 

Ali menambahkan, untuk tempat Lelang berloasi di Kantor KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat, Senin 26 Oktober 2020 dengan waktu penetapan lelang pukul 13.00 WIB waktu server.****

Editor: Gayatri Pinandito

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler