Anies Baswedan Keluarkan Ancaman Terapkan PSBB Ketat: Tutup Restoran, Bioskop, dan Perkantoran!

25 Oktober 2020, 18:11 WIB
Anies Baswedan yang disebut gagal memimpin DKI Jakarta /twitter.com/aniesbaswedan



JURNALGAYA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan menarik lagi rem darurat alias memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) apabila terjadi lonjakan kasus virus corona (Covid-19) di Ibu Kota.

Tak main-main, Anies akan menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi. Mulai dari restoran, bioskop hingga perkantoran.

"Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan," ujar Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Minggu 25 Oktober 2020.

Baca Juga: PVMBG Ungkap Penyebab Gempa Pangandaran 5,9 Magnutido, Ingatkan Potensi Susulan

Berdasarkan data kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus Covid-19 di Jakarta lebih terkendali pada beberapa pekan terakhir.

Bahkan kasus baru harian pada hari ini Minggu 25 Oktober 2020 merupakan yang terendah hampir dalam 2 bulan terakhir atau sejak 27 Agustus 2020.

Kasus harian pada hari ini tercatat sebanyak 771 kasus.

Baca Juga: Serbu Promo Shopee Gajian Sale! Ada Promo Gratis Ongkir, Cashback Kilat 100%, Hingga Flash Sale 60RB

Ibu kota juga mencatat 8 kali kasus harian di bawah 1.000 kasus selama Oktober 2020. Kabar baik lainnya, sebanyak 10 hari, kasus kesembuhan harian bisa mengalahkan jumlah kasus baru.

Kasus aktif atau pasien dalam perawatan Covid-19 di Jakarta juga mengalami tren penurunan sejak pertenngahan Oktober 2020. Kasus aktif pada hari ini tercatat 12.106 orang terendah sejak 2 Oktober 2020.

Meski datanya membaik, namun ultimatum Anies dikeluarkan hanya 3 hari sebelum libur panjang dan cuti bersama pada pekan depan. Mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo telah mewanti-wanti potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat lengah saat libur panjang.

Baca Juga: Libur Panjang Penumpang Kereta Membludak, KAI Hadirkan Rapid Test di Tiap Stasiun

"Saat ini ada kekhawatiran baru, presiden mengingatkan akan adanya lonjakan kasus akibat libur panjang," ujar Doni Monardo.

Apalagi dalam dua momentum liburan sebelumnya pada masa Pandemi, kasus Covid-19 malah melonjak yang membuat Anies sempat menarik rem darurat alias pengetatan PSBB pada 14 September 2020.

Pengetatan PSBB akan berdampak terhadap pembatasan sebagian besar kegiatan usaha, mulai dari perkantoran, tempat hiburan hingga restoran. Hal ini menjadi kekhawatiran banyak pihak karena omzet dunia usaha akan turun signifikan dan ekonomi akan semakin melambat.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler