Status Gunung Merapi Siaga, Jateng dan Yogyakarta Terancam Guguran Lava hingga Awan Panas

5 November 2020, 14:48 WIB
Gunung Merapi. Puncak Merapi dari kawasan Tebing Breksi Prambanan Sleman /(Portaljogja.com/Panji Arkananta)

JURNALGAYA – Balai Penyeledikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengumumkan kenaikan status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga.

Kenaikan status tersebut tertanggal mulai hari ini, Kamis 5 November 2020, pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BTTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga.

Baca Juga: 4 Budaya Korean Wave untuk Temani PSBB di Rumah Aja

Baca Juga: Hati-hati! Potensi Ancaman Erupsi Gunung Merapi Semakin Dekat

Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi.

BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah.

Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.

Baca Juga: UPDATE Pilpres AS: Biden Unggul, Trump Gugat Perhitungan Suara di 3 Negara Bagian Ini

Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.

Di samping itu, rekomendasi kedua yang diberikan oleh BPPTKG yakni penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Selanjutnya, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Baca Juga: Waspada Bahaya Lahar! Pergerakan Magma Gunung Merapi Menuju Permukaan

Terakhir, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segara sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

BPPTKG menginfokan bahwa pascaerupsi besar Gunung Merapi pada 2010 lalu, gunung yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah mengalami erupsi magmatis.

Tercatat erupsi pada rentang waktu 11 Agustus 2018 hingga September 2019.

Baca Juga: Di Mata Najwa, BIN Sebut Kericuhan Aksi Omnibus Law Terencana, Ini Dalangnya

“Seiring dengan berhentinya ekstrusi magma, Gunung Merapi Kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020,” tulis Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam rilisnya, Rabu 5 November 2020.

Ia menambahkan, aktivitas vulkanik terus meningkat hingga saat ini. Hal tersebut berdasarkan data hasil pemantauan aktivitas vulkanik, seperti kegempaan dan deformasi yang masih terus meningkat.

Kondisi tersebut dapat memicu terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.

Baca Juga: Sentil Dewi Tanjung, Najwa Shihab Ungkap Metode Peliputan Pembakaran Halte Sarinah: Bukan Hal Baru

“Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh 5 km,” tambah Hanik.

Status kenaikan aktivitas Gunung Merapi ini telah disampaikan BPPTKG kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Tengah dan para bupati di beberapa wilayah.***

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler