UPDATE Pilpres AS: Biden Unggul, Trump Gugat Perhitungan Suara di 3 Negara Bagian Ini

- 5 November 2020, 12:50 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. /Pikiran Rakyat/

 

JURNALGAYA - Perhitungan Suara Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) sampai hari ini belum usai.

Dikutip dari The Associated Press (AP) , hasil perhitungan sementara, Biden unggul dengan 264 suara elektoral. Sedangkan Trump mengantongi 214 suara elektoral.

Calon Presiden dari Partai Demokrat Joe Biden memastikan mengantongi tambahan suara elektoral Pilpres AS 2020 dari Michigan dan Wisconsin, sekaligus merebut kembali dua negara bagian itu dari Donald Trump.

Baca Juga: Cerita Pilu Dosen Salah Tangkap di Mata Najwa: Dipukuli hingga Pendarahan di Mata

Trump menang di dua negara bagian itu pada pilpres 2016. Kekalahan di Wisconsin dan Michigan akan mempersempit jalannya untuk mengamankan kursi kepresidenan periode kedua.

Capres petahana Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat ini telah malayangkan gugatan di tiga negara bagian, Pennsylvania, Nevada, dan Georgia untuk menghentikan penghitungan suara Pilpres AS.

Dikutip dari RRI, Deputi Manajer Kampanye Trump, Justin Clark, mengatakan pihaknya meminta Mahkamah Agung AS untuk meneliti keabsahan surat suara lewat pos yang diterima tiga hari sebelum penghitungan suara, karena ia mengaku sangat sulit untuk mendapatkan akses untuk menyaksikan perhitungan suara.

Baca Juga: Korban Penyiksaan Polisi saat Demo Omnibus Law di Mata Najwa: Kemaluan Ditendang, Darah Berceceran

Selain itu, juru bicara tim Joe Biden, Andrew Bates, mengatakan penghitungan suara harus tetap dilanjutkan di seluruh bagian negara AS.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x