JURNALGAYA - Seorang dosen dari Sulawesi Selatan, Andry Mamonto, mengaku menjadi korban salah tangkap saat aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Andry mengungkapkan bagaimana penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian pada dirinya saat itu di acara Mata Najwa yang ditayangkan Trans 7, Rabu 4 November 2020.
Andry menjelaskan, saat itu setelah makan ia hendak mengeprint lembar kerja dosen.
Karena tak memiliki printer, ia mengeprint ke tempat langganannya yang berada di sekitar salah satu kampus di Makassar.
Baca Juga: Di Mata Najwa, Korban Penyiksaan Polisi saat Demo Omnibus Law Tuntut Keadilan
Rupanya demonstrasi di sana belum selesai. Karena ada lemparan gas air mata, ia pun menghindar ke parkiran minimarket.
Tak disangka, tiba-tiba polisi datang. Ia ditarik dan dipukul dari belakang, kemudian dimasukkan ke dalam mobil. Semue kejadian tersebut terekam CCTV.
"Saya keluarkan KTP, saya bilang saya dosen, tidak ikut demonstran, tapi tetap saja ditangkap," ucap dia.
Baca Juga: UPDATE Pilpres AS: Joe Biden Lewati Obama Pecahkan Rekor Suara Terbanyak Dalam Sejarah Amerika