Pemerintah Dituding Bungkam Gatot Nurmantyo Melalui Bintang Mahaputera, Ini Kata Moeldoko

12 November 2020, 16:07 WIB
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko. /instagram/dr_moeldoko

JURNAL GAYA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden kepada sejumlah tokoh tidak ada hubungannya dengan upaya membungkam seseorang.

Seperti diketahui, belakangan sejumlah pihak menuding bahwa pemberian tanda kehormatan Bintang Mahaputera untuk Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dinilai sebagai upaya pemerintah untuk membungkam Presidium KAMI tersebut.

"Diributkan katanya pemberian ke Pak Gatot (Nurmantyo) upaya membungkam. Enggak. Pak Gatot itu posisinya sama dengan saya. Saya diberikan bintang juga setelah pensiun," ujar Moeldoko saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Kamis, 12 November 2020, seperti dilansir Jurnal Gaya dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini

Baca Juga: Tidak Hadir di Istana, Gatot Nurmantyo Dituding Lecehkan Negara, Ini Reaksi KAMI

Jendral TNI (purn) Gatot Nurmantyo.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini Gatot cukup sering memberikan kritik terhadap pemerintah. Namun yang bersangkutan menjadi salah satu tokoh yang memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo.

Moeldoko menekankan, pemberian tanda kehormatan tidak ada hubungannya dengan upaya membungkam seseorang. Dia mengatakan Gatot Nurmantyo juga menyatakan menerima tanda kehormatan tersebut.

"Pak Gatot menerima pemberian bintang dari Kepala Negara. Diterima, karena ada pernyataannya. Bahwa beliau tidak bisa datang, itu urusan kedua. Intinya pak Gatot telah menerima tanda kehormatan yang diberikan Presiden, poinnya disitu. Jadi Presiden menjalankan konstitusi," katanya.

Baca Juga: Masa Pandemi, Ayo Eksplor Hobi Baru!

Baca Juga: Gatot Nurmatyo Tak Hadir di Istana, Refly Harun: Tak Ada Makan Siang Gratis

Lebih jauh Moeldoko mengatakan bahwa pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan kepada pejabat negara yang masih aktif, juga tidak bisa dijadikan ukuran pejabat tersebut tidak akan diganti apabila ada perombakan kabinet.

"Tidak ada hubungannya dengan reshuffle kabinet atau tidak," ujar Moeldoko.***


 

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler