Kopssus TNI Datangi Markas Habib Rizieq di Petamburan, FPI Sebut Tugas Khusus dari Presiden Jokowi

20 November 2020, 19:35 WIB
Presiden Jokowi. /Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

JURNALGAYA - Hal mengejutkan terjadi hari ini di maskas FPI di Petamburan. Baliho Habib Rizieq Shihab diturunkan oleh TNI.

Kejadian ini mengejutkan karena tidak biasanya TNI menurunkan baliho. Apalagi dengan iring-iringan atau konvoi panser.

Video pasukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI datangi markas FPI di Petamburan, tersebut suda ramai diperbincangkan Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Setelah Dibilang Pengkhianat dan Dicaci Maki, Menhan Prabowo Sekarang Dicari Gara-gara Ini

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Setelah viral, pihak FPI pun ikut komentar.

"Tugas TNI setahu saya, selain operasi militer adalah tugas-tugas khusus yang berdasarkan perintah presiden," kata Juru Bicara FPI, Munarman, Jumat 20 November 2020.

Munarman mempertanyakan keterlibatan TNI dalam penurunan baliho itu.

Seperti diberitakan Cerdik Indonesia dalam artikel Tugas TNI Khusus dari Presiden Jokowi Ungkap FPI, Kopasus Datangi Markas Habib Rizieq di Petamburan, Munarman menyindir mengenai tugas operasi militer selain perang.

"Saya nggak tahu apakah tugas khusus operasi militer selain perang dalam hal penurunan spanduk itu mungkin perintah presiden secara langsung. Karena untuk operasi militer selain perang (OMPS), hanya presiden yang berwenang memerintahkan," katanya.

Baca Juga: 'Walau 1.000 Baliho Dicopot, Ga Akan Menghapus Cinta Kami pada Habib Rizieq Shihab, Ga Ngaruh!'

Munarman menyinggung soal Pasal 7 ayat (3) UU 34/2004 menyebutkan bahwa OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Nah rakyat tentu tahu, copot baliho itu perang atau bukan? Dan rakyat juga paham, yang bisa menggerakkan pada OMSP siapa dan motifnya apa? Dan itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh presiden," tuturnya.

"Bagus yang memerintahkan OMSP itu pasang sendiri saja baliho gambar dirinya, biar nggak ngerusak milik orang lain," ucapnya.

Seperti diketahui, petugas gabungan terdiri unsur TNI, POLRI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah baliho dan spanduk-spanduk tak berizin di Ibu Kota dan sekitarnya dengan menurunkan sekitar 500 personel.

Baca Juga: Tito Karnavian Bisa Copot Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, Pakar Hukum Jelaskan Detail Aturannya

"Ini bagian dari kegiatan tiga pilar sebagai patroli pengamanan dan kami juga melakukan pelepasan baliho-baliho yang terpasang tidak sesuai aturan," kata Dandim 05/01 JP BS Kolonel Inf Luqman Arief yang memimpin kegiatan tersebut, saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat siang, 20 November 2020.

Beberapa kendaraan taktis (rantis) yang diturunkan dalam pengamanan di wilayah Jakarta Pusat itu adalah empat panser anoa serta puluhan motor yang dikendarai baik oleh petugas TNI dan Brimob Polri.

Baca Juga: Najwa Shihab Mencecar Fadli Zon di Mata Najwa: Gak Mau Kritisi Kegiatan Habib Rizieq?

Berdasarkan pantauan ANTARA, rute pengamanan yang dilakukan oleh petugas gabungan itu mulai dari arah Jalan Budi Kemuliaan, lalu berbelok ke arah Jalan Abdul Muis, lalu ke arah Pasar Tanah Abang, lalu mengarah ke kawasan Petamburan.

Selepas dari arah Petamburan perjalanan berlanjut menuju ke Bundaran Semanggi dan mengarah ke Jalan Jendral Sudirman lalu kembali ke titik awal yaitu Monumen Nasional.

"Dari jalur yang kami lewati kurang lebih ada 10 baliho liar yang kami amankan," ujar Luqman.

Baca Juga: Fadli Zon: Apa Salahnya TNI Simpati dengan Habib Rizieq, Jangan Perlakukan Prajurit sebagai Kriminal

Beberapa baliho yang ditertibkan di antaranya baliho-baliho partai, lalu baliho milik Waskita, hingga baliho sisa penyambutan Habib Rizieq Shihab yang dipasang oleh pendukungnya.

Ke depannya kegiatan serupa dilaksanakan lebih rutin untuk memastikan keamanan di Jakarta Pusat tetap kondusif dan aman serta bersih dari baliho-baliho tidak berizin.

"Tentu kita pun lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait soal baliho ini. Kami koordinasi dengan Kesbangpol DKI, Satpol PP dan kepolisian agar wilayah Jakarta Pusat ini tidak lagi dihiasi baliho-baliho tidak berizin," ujar Luqman.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Kegiatan patroli pengamanan dan pembersihan baliho-baliho tak berizin turut dilakukan di wilayah-wilayah lainnya yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.

Pembersihan baliho-baliho tak berizin itu pun didukung oleh Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho itu jelas aturannya. Ada bayar pajak dan tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri," ujar Dudung dalam Apel Kesiapsiagaan Bencana Banjir dan Pengamanan Pilkada Serentak di Monas, Jumat pagi.*** (Safutra Rantona/Cerdik Indonesia)

Editor: Firmansyah

Sumber: cerdik indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler