Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Polri di Hari Ulang Tahun Istrinya, Ucapannya Bikin Terharu

20 November 2020, 20:35 WIB
Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri Jumat Besok /Humas Provinsi Jabar

JURNALGAYA - Hari ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Siapa sangka, di hari yang sama, 20 November 2020, adalah ulang tahun sang istri, Atalia Praratya.

Meski tidak bisa merayakan dalam suka cita. Ridwan Kamil menyempatkan diri mengunggah ucapan selamat ulang tahun untuk ibu dari tiga anak tersebut.

Baca Juga: FPI Ungkap Habib Rizieq Tidak Akan Pernah Mundur, Ini Alasannya

Baca Juga: Kopassus TNI Datangi Markas Habib Rizieq di Petamburan, FPI Sebut Tugas Khusus dari Presiden Jokowi

Ucapan yang diunggahnya di akun Instagramnya tersebut membuat baper dan terharu orang yang membaca.

"Teruntuk istriku tersayang,
selamatulang tahun dalam kebarokahan.
Semoga selalu sehat dan hidupnya selalu penuh manfaat.
Tetaplah menjadi istri yang solehah dan ibu yang mengasihi keluarga.
suamimu,
Ridwan Kamil 20 Nov'2020"

Ucapan itu dibanjiri komentar netizen. Mereka rata-rata mengucapkan selamat ulang tahun untuk orang yang kerap di sapa Bu Cinta.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tanggapi Tito Karnavian, Tak Terima Ancaman Pemecatan Kepala Daerah?

Seperti diketahui, hari ini, Ridwan Kamil datang pukul 09.40 WIB ke Bareskrim Jakarta. 

Pemeriksaan terpotong Ishoma (Istirahat, Salat, dan Makan). Apalagi hari Jumat tentu saja ada Salat Jumat yang waktunya cukup lama.

Sebelumnya Anies Baswedan saat diperiksa Polda Metro Jaya, ditanya 33 pertanyaan yang memakan waktu kurang lebih 9,5 jam.

Wartawan dari berbagai media menunggu dengan sabar keterangan resmi dari Bareskrim tentang perkembangan pemeriksaan klarifikasi dari Kang Emil yang didampingi pejabat Biro hukum dan HAM.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19 di Mega Mendung, Kabupaten Bogor.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, klarifikasi terhadap Ridwan Kamil dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Subdit II Direktorat Kriminal Pidana Umum Bareskrim Polri."(Klarifikasi) sampai pukul 11.30 WIB tadi. Kemudian ishoma (istirahat, sholat, makan) dan

beliau (Ridwan Kamil) juga melaksanakan Salat Jumat di Masjid Mabes Polri," kata Ahmad saat memberikan keterangan kepada awak media pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Baru Dilantik, Kapolda Metro Jaya Sudah Sebar Ancaman, Waspada Semua Demi Masyarakat

Ahmad menambahkan, setelah Ishoma (istirahat, salat, dan makan), klarifikasi kembali dilanjutkan dan masih berlangsung hingga berita ini ditulis pukul 14.50 WIB atau jelang ashar.

Soal perkembangan klarifikasi, Ahmad tidak menjelaskan karena akan disampaikan secara resmi oleh Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri setelah klarifikasi selesai.

"Rekan-rekan wartawan mohon bersabar karena pemeriksaan masih berlangsung, nanti perkembangan klarifikasi Gubernur Ridwan Kamil akan di-update oleh Bapak Karo Penmas," ucap Ahmad.***

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler