Heboh! Tamparan Keras Gatot Nurmantyo kepada Pangdam Jaya yang Ingin Bubarkan FPI

- 24 November 2020, 16:55 WIB
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo. /YouTube/@Karni Ilyas Club./

"Jadi kalau mau tegakkan hukum, ya harus sesuai dengan hukum," cuitnya.

HNW pun menyebutkan menunggu klarifikasi dari Pangdam Jaya soal pengerahan Koopsus (Komando Operasi Khusus).

"Juga ditunggu klarifikasinya untuk pengerahan Koopsus. Karena OPM 'nantangin', OPM ganggu NKRI lagi," tandasnya.

Seperti diketahui Koopsus menjalankan fungsi penangkal terorisme sebesar 80 persen. Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada saat peresmiannya pada Selasa, 30 Juli 2019.

"Tugas fungsinya adalah penangkal, penindak, dan pemulih. Penangkal, di dalamnya adalah 'survillance', yang isinya intelijen, 80 persen kita laksanakan adalah 'survillance' atau observasi jarak dekat," katanya, saat itu.

Sisanya, yakni 20 persen adalah fungsi penindakan sehingga intelinjen ada pada fungsi penangkalan.***

 

Halaman:

Editor: Dini Budiman

Sumber: YouTube Sobat Dosen Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x