Tangkap Edhy Prabowo, KPK Dapat Warning Potensi Adanya Serangan Balik

- 25 November 2020, 19:05 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. /@rizky_irmansyah/Instagram

JURNALGAYA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo atas kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby atau benih lobster.

Namun peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengingatkan lembaga antirasuah atas risiko serangan balik dari operasi tangkap tangan tersebut.

"ICW mengapresiasi tim penyidik KPK. ICW juga mengingatkan KPK agar dapat memitigasi risiko 'serangan balik' dari pihak-pihak tertentu," kata Kurnia melalui keterangan tertulis, Rabu 25 November 2020.

Kurnia mendesak agar KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menjerat politikus Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga: Tangan Kanan Prabowo Diamputasi, Rocky Gerung: Bakal Ada Revenge dari Gerindra ke Partai Lain

Desakan itu ia lontarkan karena sebelumnya tidak ada komitmen pimpinan dalam menangani kasus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat eks kader PDIP, Harun Masiku.

"ICW juga mengingatkan agar KPK serius dalam menangani perkara ini," ucap dia.

KPK Tahan sejumlh barang-barang sebagai Bukti Kasus dugaan korupsi Edhy Prabowo.
KPK Tahan sejumlh barang-barang sebagai Bukti Kasus dugaan korupsi Edhy Prabowo. kpk.go.id

KPK sebelumnya menangkap Edhy bersama istrinya dan belasan orang lain terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster. Lokasi penangkapan terjadi di Jakarta dan Depok, termasuk Bandara Soekarno Hatta.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x